Berita Nasional Terkini
Titik Keberadaan Harun Masiku Saat Ini Diketahui KPK, Kuasa Hukum Hasto: Tapi Belum Ditemukan Ya?
Titik keberadaan Harun Masiku saat ini sudah diketahui KPK, Kuasa Hukum Hasto: Tapi belum ditemukan ya?
TRIBUNKALTIM.CO - Titik keberadaan Harun Masiku saat ini sudah diketahui KPK, Kuasa Hukum Hasto: Tapi belum ditemukan ya?
Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan.
Diburu sejak 2020, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.
Kini, di sidang Hasto, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyebut, saat ini pihaknya mengetahui titik keberadaan eks kader PDI-P, Harun Masiku.
Baca juga: Penyelidik KPK Sebut Hasto Aktor Intelektual di Kasus Harun Masiku, Respons Sekjen PDIP
Keterangan ini Arif sampaikan saat dicecar kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Erna Ratnaningsih di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Pada persidangan itu, Erna menanyakan bagaimana Arif dan tim penyelidik yang bertugas memburu Harun Masiku melaksanakan tugas tersebut.
“Saudara memiliki tugas untuk memantau pergerakan Harun Masiku, yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana pelaksanaan tugas saudara tersebut?” tanya Erna.
Arif kemudian menjelaskan, sejak sebelum menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, pihaknya sudah mengintai Harun sesuai standar operating procedure (SOP).
Menurut dia, operasi tersebut bersifat rahasia.
Pihaknya mendekati Harun maupun pihak-pihak yang terkait dengannya secara diam-diam.
Di antaranya adalah dengan mengawasi tempat tinggal Harun sebelum lenyap dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni di Thamrin Residences.
“Kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance,” ujar Arif.
Erna kemudian menanyakan bagaimana proses pencarian Harun Masiku saat ini.
Menurut penyidik itu, saat ini KPK masih melakukan pencarian.
Pihaknya bahkan masih mengantongi Surat Perintah Penugasan (Springas).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.