Breaking News

Berita Samarinda Terkini

AJI, PWI dan IJTI Kaltim Desak Polisi Usut Doxing terhadap Jurnalis

Buntut adanya kasus-kasus intimidasi terhadap jurnalis melalui media sosial (doxing), AJI Samarinda, PWI dan IJTI Kalimantan Timur desak polisi usut.

Editor: Sumarsono
IST
Perwakilan AJI Samarinda, PWI Kaltim, dan IJTI Kaltim dalam siaran pers bersama mengutuk praktik doxing yang menimpa sejumlah pelaku pers dan content creator di Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Buntut adanya kasus-kasus intimidasi terhadap jurnalis melalui media sosial, Aliansi Jurnalis Independen ( AJI ) Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Kalimantan Timur mendesak polisi turun tangan.

Koalisi tiga  organisasi wartawan di Kalimantan Timur ini sepakat untuk mendesak aparat kepolisian mengusut maraknya serangan digital atau doxing terhadap jurnalis di Samarinda

Dalam siaran pers bersama, AJI Samarinda, PWI Kaltim, dan IJTI Kaltim mengutuk praktik doxing yang menimpa sejumlah pelaku pers dan content creator.

“Praktik doxing merupakann  bentuk intimidasi yang tak bisa ditolerir. Ini teror terhadap orang-orang yang menjalankan fungsinya mengawasi pemerintahan,” kata Yuda Almerio, Ketua AJI Samarinda, Sabtu (17/5).

Yuda mennyatakan, doxing bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk kekerasan digital yang berdampak pada kebebasan pers. 

Baca juga: KKJ Minta LPSK Lindungi Jurnalis Tempo Imbas Teror Kepala Babi, Bangkai Tikus, hingga Doxing

Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji Mustofan, menekankan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, bukan menyebarkan ancaman.

“Jejak digital tidak bisa dihapus. Tindakan doxing merusak iklim demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Kaltim, Rahman menilai, intimidasi terhadap jurnalis atau doxing sebagai tindakan pengecut. 

Kritik terhadap penguasa menurutnyam bagian dari mekanisme demokrasi, dan bila ada keberatan atas isi pemberitaan, jalur penyelesaiannya jelas.

“Kalau memang ada konten keliru, tempuhlah mekanisme lewat Dewan Pers, bukan dengan meneror,” katanya

Oleh karena itu, AJI, PWI dan AJI Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku kekerasan digital terhadap jurnalis dan meminta platform digital memperkuat perlindungan data pribadi serta mekanisme pelaporan konten berbahaya.

Mereka juga menuntut pemerintah menjamin kebebasan pers sebagai hak asasi dan menyerukan solidaritas semua jurnalis untuk melawan segala bentuk intimidasi, tanpa memandang organisasi asal.

Baca juga: PWI Kaltim Sambut Baik Rekonsiliasi Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun

Dikutip dari Kompas.com, salah satu founder media lokal di Kalimantan Timur, menjadi korban penyebaran data pribadi setelah mengkritik praktik doxing yang dilakukan oleh akun-akun yang diduga buzzer pemerintah kota. 

Menanggapi insiden ini, Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menyatakan keprihatinannya. 

Ia menilai tindakan doxing terhadap Awan merupakan bentuk intimidasi terhadap pekerja pers dan kebebasan berekspresi secara umum. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved