Berita Nasional Terkini
4 Fakta Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Diduga Korupsi hingga Ditanggapi Jokowi
Inilah sejumlah fakta-fakta dalam penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sejumlah fakta-fakta dalam penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Salah satu bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank sebesar Rp3,6 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, kredit itu berasal dari 3 bank daerah dan 1 bank pemerintah.
Tetapi, menurut informasi yang ditemukan saat ini, Sritex diketahui mendapatkan sejumlah kredit dari beberapa bank lain termasuk pihak swasta.
"Nah, sementara informasinya 'kan yang bersangkutan juga atau perusahaan ini menerima fasilitas kredit juga dari berbagai bank termasuk swasta," kata Harli dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/5/2025).
Baca juga: Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung Tadi Malam di Solo, Kasus Apa?
"Kita lihat nanti apakah perusahaan ketika diberikan fasilitas kredit ini dalam kondisi baik, capable. Bagaimana kecukupan agunan misalnya, bagaimana prosesnya, apakah sesuai mekanismenya atau tidak. Itu yang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidiknya," sambungnya.
Agar lebih memahami perihal kasus ini, berikut fakta-fakta yang perlu Anda ketahui terkait penangkapan bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto.
Ditangkap Malam Hari di Solo
Sebelumnya pada Rabu (21/5/2025) siang tadi, Kejaksaan Agung menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
“Betul (ditangkap),” ujar Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah.
Febri mengungkap bahwa penangkapan Iwan dilakukan di Solo, Jawa Tengah pada malam sebelumnya.
“Malam tadi ditangkap di Solo,” lanjut Febri.
Namun saat itu, Kejagung belum menjelaskan apa alasan dari penangkapan Iwan tersebut.
Penyelidikan Dugaan Kasus Korupsi
Sejak beberapa waktu yang lalu, sebenarnya Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
Penyidik juga telah memeriksa beberapa perwakilan dari sejumlah bank daerah untuk mendalami pemberian kredit kepada Sritex.
Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Harli Siregar di kantor Kejaksaan Agung, Senin (5/5/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
“Bank pemberi kredit ini 'kan bank pemerintah. Yang menurut undang-undang keuangan negara, itu (dana dari bank daerah) bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah,” jelas Harli.
Menurut Harli, apabila terbukti terjadi penyalahgunaan fasilitas kredit, maka tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman ke PT Sritex oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi,” lanjut Harli.
Diduga Berkaitan Erat dengan Pernyataan Pailit
Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Masalah hukum ini diduga erat berkaitan dengan utang besar yang ditanggung perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2024, total utang bank jangka pendek dan jangka panjang Sritex mencapai 828,09 juta dolar Amerika.
Angka ini mencakup sekitar 51,8 persen dari total liabilitas perusahaan yang secara keseluruhan tercatat sebesar 1,59 miliar dolar Amerika.
Sebagian besar utang tersebut berasal dari fasilitas kredit yang diperoleh dari berbagai lembaga keuangan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Beberapa bank besar swasta, bank milik asing hingga bank pembangunan daerah diketahui menjadi kreditur utama Sritex.
Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung, Bukan Iwan Kurniawan
Iwan Lukminto Dikhawatirkan Bakal Mangkir
Penangkapan bos Sritex Iwan Lukminto dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung karena menemukan indikasi bahwa ia akan kabur dari pemeriksaan.
“Pengamanan (penangkapan) ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa yang bersangkutan mangkir atau tidak datang dengan alasan yang tidak jelas atau bisa melarikan diri,” kata Harli Siregar, Rabu (21/5/2025).
Harli mengungkapkan, Iwan Lukminto baru sekali dipanggil sebagai saksi.
Namun, berdasarkan pendalaman dan pemantauan penyidik, ditemukan indikasi bahwa ia berniat untuk mangkir dari pemeriksaan.
“Karena dari berbagai atau beberapa tindakan yang dilakukan oleh penyidik dengan melakukan deteksi terhadap berbagai alat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, bahwa yang bersangkutan ini terindikasi berpindah,” lanjut Harli.
Meskipun begitu, Iwan Setiawan saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
Respons Jokowi: Ikuti Semua Proses Hukum
Penangkapan bos Sritex Iwan Lukminto juga mendapatkan respons dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Jokowi menyebut bahwa dirinya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Ya kita ikuti semua proses hukum yang ada sebagai masyarakat," ucap Jokowi pada Rabu (21/5/2025).
Dirinya menilai, penegak hukum memiliki bukti-bukti kuat terkait penangkapan Iwan Lukminto.
Jokowi mengingatkan agar tetap mengikuti proses hukum yang ada.
"Pasti tindakan penegakan hukum itu pasti ada fakta ada buktinya ya. Kita ikuti aja," pungkasnya.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Sosok Iwan Kurniawan Lukminto, Tersangka Korupsi Kredit Bank, Bos Sritex Bantah Terlibat |
![]() |
---|
Joel Tanos Cucu Siapa? Inilah Sosok Tony Tanos yang Dijuluki '9 Naga Sulawesi Utara' |
![]() |
---|
Bupati Pati Sadewo Belum Pasti Lengser, Ini Arti Pemakzulan Lewat Hak angket DPRD dan Prosesnya |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Penyebab Perwira dan Senior Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Begini Kata Kadispenad |
![]() |
---|
Mengenal PBB P2 yang Jadi Akar Permasalahan Demo Besar-besaran di Pati Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.