Berita Nasional Terkini
Eks Wakil Ketua KPK: Ada Dugaan Kuat hingga Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Judol, Bantahan Terdakwa
Eks Wakil Ketua KPK menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judi online. Sementara terdakwa kasus judol membantahnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Kaitan Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol) menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam dakwaan.
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan judi online alias judol dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judol yang menyeret sejumlah nama anak buahnya di Kominfo.
Dalam pernyataannya, Laode M Syarif menyampaikan analisa dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judol lantaran Jaksa dan penyidik berani menyebutkan nama mantan Menkominfo tersebut.
Baca juga: Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Judol, Mahfud MD Sempat sebut Aneh Jika tak Tanggung Jawab
Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan sidang kasus judi online, jaksa menyebut para terdakwa mengaku telah mengalokasikan dana sebesar 50 persen dari hasil perlindungan situs judol oleh oknum pegawai Kominfo.
Alokasi dana 50 persen itu kemudian diduga ditujukan sebagai jatah untuk Budi Arie.
Saat merespons hal ini, Laode mempunyai dugaan kuat bahwa Budi Arie terlibat dalam kasus judol ini.
"Berdasarkan pengalaman saya di KPK selama 4 tahun ya, tidak mungkin ada asap tanpa ada api," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Oleh karena itu, enggak mungkin jaksa berani mencantumkan nama, apalagi seorang menteri, di dalam surat dakwaan atau dalam berkas perkara yang disidangkan sekarang ini kalau betul-betul tidak ada apinya," lanjutnya.
"Oleh karena itu, dugaan saya sangat kuat bahwa betul-betul, baik penyidik polisi maupun jaksa penuntut umum yakin bahwa Pak Budi Arie itu memang terlibat di dalam pusaran kasus ini," katanya lagi.
Mengenai dugaan besaran dana sebesar 50 persen yang diterima Budi Arie, Laode mengaku tak mengetahui persis detailnya.
Namun, jika hal tersebut sudah ada di surat dakwaan, berarti semua informasi itu, baik dari transaksi maupun keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa penyidik dan diketahui oleh jaksa penuntut umum, maka pasti ada faktanya.

"Saya yakin itu enggak mungkin mengada-ada, kalau seandainya bahwa disebut 50 persen, kemungkinan materialnya itu ada," ungkapnya.
Respons Budi Arie
Baca juga: Peluang Budi Arie Diperiksa Ulang Terkait Kasus Judi Online, Kapolri: Kita Ikuti Petunjuk dari Hakim
Sementara itu, Budi Arie sudah buka suara mengenai namanya yang muncul dalam dakwaan kasus judi online yang persidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) lalu.
Awalnya ia enggan untuk menjawab pertanyaan awak media tentang dirinya yang masuk dalam dakwaan kasus judi online.
Terbongkar 3 Peran Budi Arie dalam Tuntutan Jaksa di Kasus Judol Kominfo, Dapat Jatah 50 Persen? |
![]() |
---|
Nama Budi Arie Muncul dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Jaksa Beber 3 Peran hingga Kode Jatah Setoran |
![]() |
---|
4 Fakta Budi Arie disebut Dalam Dakwaan Kasus Judi Online, Ada Kode Jatah Setoran Mantan Menkominfo |
![]() |
---|
Respons Sekjen Projo soal Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judol dan Bertemu dengan 2 Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.