Berita Nasional Terkini

Eks Wakil Ketua KPK: Ada Dugaan Kuat hingga Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Judol, Bantahan Terdakwa

Eks Wakil Ketua KPK menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judi online. Sementara terdakwa kasus judol membantahnya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
BUDI ARIE TERSERET JUDOL - Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan judi online alias judol dalam kapasitasnya ketika masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Eks Wakil Ketua KPK menyoroti nama Budi Arie yang disebut dalam dakwaan judi online. Sementara terdakwa kasus judol membantahnya. (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) 

Empat terdakwa itu adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

"Dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi, kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali," katanya.

Tony menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya ini.

"Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat. Itu saja, Pak," ucap Tony.

Baca juga: Ada Andil Budi Arie Setiadi di Kasus Judol Komdigi, Cek Peran 4 Terdakwa

Mahfud MD: Ini Bukan Fitnah, Sudah Muncul di Dakwaan Jaksa

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus mantan Menko Polhukam Mahfud MD berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) berani membongkar kasus-kasus besar, termasuk dugaan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pusaran judi online (judol).

Mahfud berharap, kasus-kasus besar itu dapat diselesaikan karena Kejagung telah dikawal oleh aparat TNI.

“Mungkin itu nanti yang akan diselesaikan oleh Kejaksaan dengan dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini (kasus dugaan keterlibatan Budi Arie) salah satu yang dikawal oleh TNI. Mudah-mudahan ini ya," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (21/5/2025).

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip tayangan tersebut dari tim Mahfud MD.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud menanggapi munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online yang menyebut adanya dugaan jatah 50 persen uang suap untuk dirinya.

Meski telah dibantah oleh Budi Arie di sejumlah media, Mahfud menyebut informasi tersebut sebenarnya sudah lama beredar di kalangan penegak hukum.

“Bahkan kalau rumor-rumor yang bocoran dari Polri itu, sudah tempat menerimanya di mana, jumlahnya berapa, videonya ada. Ketemunya tanggal sekian, jumlahnya sekian. Ini sudah beredar juga,” kata dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai keterlibatan Kejaksaan dan TNI dalam mengusut kasus ini penting, karena menyangkut figur besar yang diduga punya ‘bekingan’ kuat.

Ia mengaitkan hal ini dengan asas oportunitas, yakni prinsip hukum yang memungkinkan aparat penegak hukum memilih kasus mana yang didahulukan untuk kepentingan umum.

“Yang kayak gini ini, menyangkut orang besar, yang diduga ada beking besar. Ini yang diambil, dikawal oleh TNI,” kata Mahfud.

Mahfud juga menilai seharusnya penyidik memanggil kembali semua pihak terkait, termasuk Budi Arie, karena dakwaan jaksa sudah memuat dugaan Budi Arie mendapatkan jatah dari kasus tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved