Berita Nasional Terkini

Terjawab Sudah Apakah Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji, Cek Lowongan Koperasi Desa Merah Putih

Terjawab sudah apakah pengurus Koperasi Merah Putih digaji. Cek lowongan Koperasi Desa Merah Putih.

Open AI CHATGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Terjawab sudah apakah pengurus Koperasi Merah Putih digaji. Cek lowongan Koperasi Desa Merah Putih. (Open AI CHATGPT) 

"Koperasi Merah Putih tidak berdiri tanpa usaha. Harus ada kegiatan ekonomi konkret dulu. Setelah itu baru bicara soal pembiayaan dan operasional," jelas Adi.

Gaji pengurus sendiri nantinya bisa dibicarakan dalam forum anggota koperasi setelah unit usaha berjalan dan menghasilkan pendapatan.

Artinya, tidak ada standar gaji tetap dari pemerintah, melainkan disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usaha koperasi itu sendiri.

Cara Mendaftar Koperasi Merah Putih

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pemerintah di kopdesmerahputih.kop.id yang berfungsi sebagai dashboard nasional untuk pemantauan dan evaluasi pembentukan koperasi desa/kelurahan.

Berikut langkah-langkahnya.

Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.

Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:

Membangun koperasi baru
Pengembangan koperasi yang sudah ada
Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Baca juga: Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp8 Juta? Cek Faktanya, Cara Daftar di kopdesmerahputih.kop.id

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved