Berita Nasional Terkini

Jokowi Yakin Kejagung Pasti Punya Bukti Kuat, Tangkap Bos Sritex yang Rugikan Negara Rp692 Miliar

Jokowi yakin Kejagung pasti punya bukti kuat. Tangkap bos Sritex yang rugikan negara Rp 692 Miliar.

Penulis: Kun | Editor: Heriani AM
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Jokowi yakin Kejagung pasti punya bukti kuat. Tangkap bos Sritex yang rugikan negara Rp 692 Miliar.. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kejagung pada Rabu (21/5/2025).

 Abdul Qohar menjelaskan, Iwan Setiawan berperan dalam penyalahgunaan dana kredit dari Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank DKI Jakarta.

Padahal, dana kredit dari  BJB dan Bank DKI ini awalnya diperuntukkan sebagai modal kerja.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Diduga Korupsi hingga Ditanggapi Jokowi

Namun, Iwan Setiawan menggunakan dana kredit tersebut di antaranya untuk membayar utang.

Dana kredit tersebut juga digunakan juga untuk membeli aset nonproduktif.

"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya," kata Qohar.

Hal itu kemudian membuat kredit dari BJB dan Bank DKI menjadi macet.

Aset-aset yang dimiliki Sritex pun tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian.

Pasalnya, dalam proses penerimaan kredit bank, aset Sritex tidak dijadikan jaminan.

Hingga akhirnya, Iwan Setiawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada aparat hukum.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," ujar Qohar. (Redaksi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Jokowi soal Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap dan Jadi Tersangka

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved