Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Pemberantasan Premanisme di Kaltim tak Hanya dalam Operasi Resmi, tapi Agenda Rutin Polisi

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme di Kalimantan Timur

|
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BERANTAS PREMAN KALTIM - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan, pemberantasan premanisme akan terus berlangsung selama masih ada kepolisian yang bertugas di wilayah Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Polda Kaltim telah menyiapkan layanan aduan melalui call center 110 serta hotline yang aktif 24 jam. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum Kalimantan Timur tidak hanya dilakukan saat operasi khusus seperti Operasi Pekat Mahakam II.

Penindakan terhadap aksi premanisme akan menjadi kegiatan rutin oleh jajaran kepolisian.

“Premanisme ini tidak akan kita biarkan. Penanganannya tidak terbatas pada masa operasi saja, tetapi akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas Irjen Endar, Jumat (23/5/2025).

Ia menjelaskan, Polda Kaltim menerapkan tiga pendekatan dalam menangani premanisme, yakni preemptif, preventif, dan represif.

Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 91 Kasus Premanisme dan Amankan 134 Tersangka saat Operasi Pekat Mahakam II 2025

“Langkah preemptif dan preventif tetap kita kedepankan. Kami lakukan patroli ke lokasi rawan, memberi edukasi dan mengajak masyarakat agar berani melawan dan melapor bila melihat aksi premanisme,” jelasnya.

PREMANISME KALTIM 2025 - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Jumat (23/5/2025). Suasana konferensi pers hasil operasi premanisme pada Operasi Pekat Mahakam II tahun 2025 oleh Polda Kaltim dan jajaran di gedung Mahakam Polda Kaltim.
PREMANISME KALTIM 2025 - Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Jumat (23/5/2025). Suasana konferensi pers hasil operasi premanisme pada Operasi Pekat Mahakam II tahun 2025 oleh Polda Kaltim dan jajaran di gedung Mahakam Polda Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Namun, jika upaya persuasif tersebut tidak digubris, maka tindakan tegas akan diambil.

“Langkah represif akan menjadi opsi terakhir. Kalau tidak bisa diajak baik-baik, ya kita tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Endar.

Kapolda juga menekankan bahwa pemberantasan premanisme akan terus berlangsung selama masih ada kepolisian yang bertugas di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada polisi, aksi premanisme akan terus kita berantas,” ujarnya.

Masyarakat pun diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme.

Baca juga: Kombes Pol Anton Firmanto Turun Tangan Perintahkan Personel Basmi Premanisme di Balikpapan

Polda Kaltim telah menyiapkan layanan aduan melalui call center 110 serta hotline yang aktif 24 jam.

“Contohnya kemarin, ada laporan debt collector yang meresahkan. Begitu dilaporkan ke Dirkrimum, langsung kami tindaklanjuti," tuturnya. 

"Jadi silakan lapor kalau merasa terintimidasi, kami siap respons cepat,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved