Berita Nasional Terkini

Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025 50 Persen, Cek Maksimal Pembelian

Simak cara mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebesar 50 persen. Pastikan Anda mengecek golongan daya listrik, karena ada batas maksimal pembelian.

Tribun Solo
DISKON LISTRIK JUNI - Ilustrasi token listrik. Berikut golongan pelanggan PLN yang berhak menerima diskon listrik Juni 2025. Simak cara mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebesar 50 persen. Pastikan Anda mengecek golongan daya listrik, karena ada batas maksimal pembelian. (Tribun Solo) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut golongan pelanggan PLN yang berhak menerima diskon listrik Juni 2025.

Cek selengkapnya informasi mengenai diskon listrik Juni 2025, bersama dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Simak cara mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebesar 50 persen. Pastikan Anda mengecek golongan daya listrik, karena ada batas maksimal pembelian.

Perhatikan golongan daya listrik Anda, karena tak semua pelanggan PLN akan menerima diskon listrik Juni 2025 ini.

Sebagai upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dan segera berlaku pada 5 Juni 2025.

Baca juga: Cek Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Ada Batas Pembelian Token Listrik

Cara Mendapatkan Diskon Listrik Juni 2025, Apakah Perlu Registrasi?

Melalui informasi dari unggahan akun Instagram resmi @pln_id, pelanggan dengan golongan tertentu tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis mengurangi tagihan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025 serta tagihan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.

Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.

Sebagai informasi, pihak PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.

Golongan Pelanggan yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025

Sebelumnya, diskon tarif listrik juga pernah diberikan oleh pemerintah pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, cakupan program saat itu lebih luas. Di mana diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Untuk periode ini, fokus kebijakan dipersempit guna memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Apakah Anda Termasuk?

Karena itu, golongan pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon listrik Juni 2025 adalah mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.

Batas Pembelian Diskon Listrik Juni 2025

Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:

1. Tarif 450 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.

2. Tarif 900 VA

Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.

Perlu diperhatikan:

Masyarakat yang menjadi pelanggan PLN dengan daya 450 VA hingga 900 VA disarankan untuk:

Memantau tagihan listrik bulan Juni 2025, untuk memastikan adanya potongan tarif.

Mengikuti informasi resmi dari PLN dan Kemensos, terkait validasi data penerima manfaat.

Tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau pihak yang mengaku dapat membantu mendapatkan diskon dengan imbalan.

Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Cek Golongan Daya Listrik dan Batas Maksimal Pembelian

Pemerintah menegaskan bahwa diskon akan diberikan secara otomatis, berdasarkan data penerima manfaat yang telah tersedia dan diverifikasi. (*)

 

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved