Berita Nasional Terkini

Gaji 13 Cair Hari Ini! Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS Lengkap Tunjangan ASN 2025

Simak selengkapnya kabar terkini mengenai gaji 13 PNS lengkap dengan rincian kenaikan gaji dan tunjangan ASN 2025.

Kolase Intisari
GAJI 13 PNS - Ilustrasi. Pencairan gaji 13 sudah dimulai hari ini, Senin (2/6/2025). Simak selengkapnya kabar terkini mengenai gaji 13 PNS lengkap dengan rincian kenaikan gaji dan tunjangan ASN 2025. (Kolase Intisari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan gaji 13 sudah dimulai hari ini, Senin (2/6/2025).

Simak selengkapnya kabar terkini mengenai gaji 13 PNS lengkap dengan rincian kenaikan gaji dan tunjangan ASN 2025.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil alias PNS akan segera menerima penyaluran gaji 13 dari pemerintah.

Adapun kebijakan pembayaran gaji 13 PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Diketahui, sebanyak 9,4 juta orang akan menjadi penerima gaji 13. Baik untuk aparat negara di pusat maupun di daerah.

Baca juga: Gaji 13 PNS Cair per 2 Juni 2025! Cek Rincian Kenaikan Gaji dan Tunjangan Terkini

Sebagai informasi, gaji 13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim.

PT TASPEN (Persero) pun telah mengumumkan pelaksanaan penyaluran gaji 13 tahun 2025 kepada para penerima pensiun dan tunjangan. 

Mengutip keterangan resmi dari laman Taspen, pembayaran gaji 13 untuk pensiunan PNS/ASN akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025. 

Kebijakan pembayaran gaji 13 untuk pensiunan PNS/ASN tersebut mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Rincian Gaji PNS 2025

Sebagai informasi, gaji PNS 2025 sama seperti tahun sebelumnya di 2024.

Adapun ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 kemudian mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Kenaikan gaji PNS ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca juga: Segini Besaran Gaji 13 Pensiunan PNS, Cek Rinciannya Berdasarkan Golongan

Inilah rincian lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved