“Semua, hotel, mall dan seluruh bangunan komersil serta semua bangunan gedung yang diatur tentang sistem pemadaman kebakaran, termasuk sprinkle bahkan sampai ke parkir, kita membuat aturan. Karena di sana kan ada kendaraan yang rata-rata masih menggunakan bahan minyak, kendaraan listrik pun bahkan semua fasilitas di sana itu dijamin paralel soal keandalan sistem penanganan darurat termasuk kebakaran,” jelasnya.
Baca juga: Viral! Detik-detik Mencekam Evakuasi Penonton di XXI Saat Big Mall Samarinda Terbakar Tengah Malam
Ia berharap kejadian ini menjadi refleksi kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan keselamatan dan mitigasi bencana sebagai hal yang tidak bisa ditawar.
“Ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua buat semua stakeholder agar memperhatikan aspek keselamatan, terutama mitigasi terhadap semua jenis kebencanaan yang suatu waktu bisa terjadi,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.