Berita Balikpapan Terkini
Fraksi PKS-PPP Usulkan QRIS untuk Pembayaran Pajak dan Retribusi di Balikpapan Kaltim
Fraksi gabungan PKS dan PPP DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap perubahan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
RAPAT PARIPURNA DPRD – Juru bicara fraksi gabungan PKS-PPP, Laisa Hamisah, menyerahkan dokumen pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (5/6/2025). Agenda rapat membahas penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH)
Penyesuaian tarif pajak dan retribusi, lanjut Laisa, harus dilakukan berdasarkan kajian komprehensif yang mempertimbangkan aspek ekonomi, biaya operasional, serta kondisi masyarakat secara umum.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, DPRD Balikpapan Pastikan Legalitas dan Kesehatan Sapi Kurban dari Luar Daerah
Transparansi dan keadilan menjadi prinsip utama dalam proses penetapan tarif.
Tak kalah penting, fraksi mendorong pelaksanaan sosialisasi kebijakan secara masif dan efektif agar tidak menimbulkan resistensi masyarakat.
“Dengan pendekatan yang tepat, penyesuaian tarif ini bisa menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa menimbulkan beban berlebih bagi warga,” pungkasnya. (*)
Tags
fraksi gabungan
Fraksi PKS-PPP
Laisa Hamisah
rapat paripurna
DPRD Balikpapan
pajak
retribusi daerah
Raperda
Balikpapan
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Balikpapan Terkini
Alasan Pakai Sabu untuk Tambah Stamina, Pekerja di Balikpapan Ini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Disdikbud Balikpapan Pastikan Tidak Ganggu Jam Belajar saat Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Pak De Jadi Saksi Sidang Pencabulan Anak Kandung di Balikpapan, Lega Bisa Bicara |
![]() |
---|
Kelangkaan Beras di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Akui Baru Pertama Kalinya |
![]() |
---|
DP3AKB Balikpapan Terima 145 Kasus Aduan Kekerasan hingga Akhir Juli 2025 Melalui Hotline 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.