Salam Tribun
Banjir di Kaltim dan Kerusakan Lingkungan
Salah satu alasan, Kalimantan Timur ditunjuk sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru adalah, karena daerah ini bebas dari ancaman gempa dan banjir.
Penulis: Sumarsono | Editor: Heriani AM
Karenanya penanganan di hulu seperti relokasi penduduk ke dataran lebih tinggi dapat menjadi solusi untuk menghindari bencana banjir.
Sementara itu, di wilayah kota, seperti Balikpapan dan Samarinda penanganan banjir lebih difokuskan pada perbaikan drainase.
Untuk memperbaiki banjir tadi bagimana memperbaiki lahan kritis tadi, diperbaiki kembali berapa persen, kemudian untuk mengurangi degradasi tadi perizinan dikurangi.
Harus sinkron, walaupun RPJMD, visi misi di kabupaten/kota itu berbeda tapi saling kaitannya, dan kajian lingkungan hidup strategisnya seperti apa, itu harus memperlihat daya tampung lindung mana juga.
Baca juga: Penanganan Banjir di Kaltim, Pengamat: Program Kabupaten-Kota dan Provinsi Harus Sinkron
Sementara untuk penanganan infrastruktur seperti jalan yang rusak akibat banjir, ia bilang itu seharusnya ada dalam RPJMD dalam lima tahun.
Belum lagi persoalan anggaran penanganan banjir yang tidak sedikit.
Daerah dengan keterbatasan APBD tidak bisa menuntaskan persoalan banjir sendirian.
Perlu turun tangan Pemprov Kalimantan Timur untuk membantu anggaran pengendalian banjir ini.
Memang tidak sedikit, sehingga perlu keterlibatan pihak swasta dan pemerintah pusat.
Kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak lain atau pihak swasta, termasuk negara lain diperlukan dalam penanganan banjir.
Banjir dan kerusakan lingkungan saling terkait. Persoalan banjir perlu dituntaskan,penataan tata ruang, perbaikan drainase dan DAS, serta dibarengi dengan rehabilitasi dan menjaga lingkungan alam kita. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250528_Apresiasi-dari-Tribun-Kaltim.jpg)