Berita Nasional Terkini

Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh, Sempat Jadi Polemik Usai Kepmendagri sebut Masuk Sumut

Prabowo putuskan 4 pulau tetap milik Aceh, sebelumnya sempat jadi polemik karena dalam Kepmendagri sebut masuk Sumatera Utara (Sumut).

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar YouTube Kompas TV
4 PULAU ACEH - Mensesneg Prasetyo Hadi saat mengumumkan keputusan Presiden terkait 4 pulau yang tetap milik Aceh, Selasa (17/6/2025). Prabowo putuskan 4 pulau tetap milik Aceh, sebelumnya sempat jadi polemik karena dalam Kepmendagri Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 disebut masuk Sumatera Utara (Sumut). Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Ketek, Mangkir Gadang, Pulau Panjang dan Pulau Lipan. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

Pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Keempat pulau itu secara administratif berada di Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Kepala Desa Gosong Telaga Selatan, Affandi, mengaku nelayan di desanya terpukul dengan keputusan tersebut.

Ia menyebut sebagian besar warganya menggantungkan hidup dari laut sekitar gugusan pulau itu.

“Nelayan kami terpukul, kecewa dan terkejut. Sebanyak 80 persen penduduk saya nelayan. Setiap hari mencari nafkah di gugusan pulau itu memancing ikan,” terang Affandi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (17/6/2025).

Ia mengatakan gugusan empat pulau itu menjadi lokasi favorit nelayan Gosong. Saat musim badai, mereka bahkan kerap menginap di sana.

“Kami tahu pemilik pulau itu dari turun-temurun warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Pemiliknya memang tidak menempati pulau, nelayan kami lah yang memanfaatkan pulau itu,” ujarnya. 

Nelayan lokal biasa menangkap ikan gembung, tenggiri, hingga udang kelong di perairan sekitar empat pulau tersebut.

“Di sanalah banyak ikannya. Maka, nelayan kami setiap hari di sana. Tahu persis detail wilayah itu. Tidak ada urusannya dengan Sumatera Utara sejak ratusan tahun lalu,” tambah Affandi.

Ia menyebut nelayan akan tetap menanti sikap pemerintah pusat.

Namun, mereka telah menyatakan sikap untuk mempertahankan pulau-pulau tersebut tetap berada dalam wilayah Aceh.

“Nelayan kami sudah berikrar akan mempertahankan pulau itu untuk tetap di Aceh.

Ada kekhawatiran lebih besar, jika masuk Sumatera Utara dikhawatirkan pukat harimau akan main di perairan itu,” kata dia. 

Menurut Affandi, bagi nelayan persoalan ini bukan soal politik, tapi soal sejarah dan sumber penghidupan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved