Berita Nasional Terkini
Prabowo Putuskan 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh, Mendagri Tito Karnavian Disorot, Harusnya Minta Maaf
Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau dikembalikan ke Aceh. Mendagri Tito Karnavian disorot, seharusnya minta maaf.
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Usai Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengembalikan 4 pulau yang menjadi sengket antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), posisi Mendagri Tito Karnavian menjadi sorotan.
Sebelumnya, Mendagro Tito Karnavian mengumumkan Kepmendagri yang menyebutkan 4 pulau Aceh yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulang Mangkir Gadang (Besar) dan Mangkir Ketek (kecil) masuk wilayah Sumut.
Kepmendagri yang diumumkan MendagriTito Karnavian ini kemudian menjadi polemik antara Aceh dan Sumut.
Sosok dan posisi Mendagri Tito Karnavian semakin disorot usai Prabowo akhirnya mengembalikan 4 pulau tersebut menjadi milik Aceh.
Baca juga: Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh, Sempat Jadi Polemik Usai Kepmendagri sebut Masuk Sumut
Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara kini dikembalikan pada Aceh, Selasa (17/6/2025)
Keputusan Prabowo ini disampaikan melalui konferensi pers yang dihadiri sejumlah Menteri yakni Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan juga Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Usai Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan putusan mengembalikan 4 pulau ke Aceh, posisi Mendagri Tito Karnavian menjadi sorotan.
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai keputusan Prabowo objektif dan bijak, lantaran Presiden mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
"Bijak karena Prabowo mengambil keputusan dengan mempertimbangkan dan memahami suasana kebatinan warga Aceh.
Dengan begitu, Prabowo sudah menggunakan empati saat mengembalikan empat yang disengketakan ke Aceh," kata Jamiluddin saat dimintai tanggapannya, Selasa (17/6/2025).
Dengan begitu, Prabowo juga dikatakan Jamiluddin, setidaknya dapat meredakan amarah warga Aceh akibat keputusan sebelumnya.
Diketahui dalam keputusan sebelumnya Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kalau empat pulau tersebut diserahkan ke Sumatera Utara.
Adapun empat pulau yang dimaksud yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek).
Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.
Dengan adanya keputusan terbaru dari presiden maka kata dia, seharusnya Mendagri Tito meminta maaf kepada warga Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250618_Mendagri-Tito-Karnavian_4-pulau-Aceh_Prabowo_Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.