Berita Kukar Terkini

Ahmad Yani Resmi Pimpin DPRD Kukar 2024–2029, Janji Awasi Anggaran Sampai ke Akar

Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

TRIBUN KALTIM
PELANTIKAN KETUA DPRD - Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kukar untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia pada akhir tahun 2024. Kepemimpinan Ahmad Yani diharapkan membawa semangat baru bagi DPRD Kukar dalam memperkuat peran dan fungsi lembaga legislatif demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. (TRIBUNKALTIM.CO / PATRICK VALLERY SIANTURI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Ahmad Yani resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur untuk sisa masa jabatan 2024–2029. 

Ia menggantikan almarhum Junaidi yang meninggal dunia pada akhir tahun 2024.

Pengukuhan Ahmad Yani berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Utama DPRD Kukar pada Kamis (19/6/2025).

Agenda khusus paripurna kali ini adalah pengangkatan ketua DPRD yang baru.

Baca juga: Ahmad Yani Diusulkan jadi Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Gantikan Almarhum Junaidi

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menegaskan pentingnya sumpah jabatan sebagai komitmen dasar anggota DPRD dalam menjalankan tugas.

"Kami tekankan bahwa sumpah jabatan itu sakral dan tidak boleh main-main. Benturan atau ketidaksesuaian, baik secara internal DPRD maupun dengan pihak eksekutif, harus diminimalkan. Inilah tugas pokok kami membangun kolaborasi agar DPRD bisa bekerja secara maksimal dan tidak melanggar sumpah jabatan," tegas Ahmad Yani.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan pentingnya fungsi DPRD, baik legislasi, anggaran, maupun pengawasan, untuk berjalan selaras dengan visi pemerintah daerah.

"Semua program, mulai dari perda hingga anggaran, harus berpihak kepada rakyat. Fungsi pengawasan DPRD tidak boleh ada celah untuk tidak dilaksanakan, ini harus dijalankan dengan tegas dan konsisten. Pemerintah tidak akan bisa berjalan maksimal jika tidak diawasi atau dikritisi oleh DPRD, dan begitu pula sebaliknya," tambahnya.

Baca juga: Warga Loa Janan Tolak Proyek Sodetan Air ke Sungai, Direspon Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani

Ahmad Yani turut mengingatkan soal pentingnya menjalankan RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah.

"Itulah kitab suci kita. RPJMD harus dijalankan dan diawasi dengan baik demi tercapainya Kukar Idaman yang terbaik. Jangan sampai hanya jadi slogan atau gaya hidup, tapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke lapisan paling bawah," ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kukar.

"Satu sen pun uang Kukar harus diketahui oleh rakyat. APBD ini harus terprogram dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat. Jika tidak dirasakan, maka kita harus bertanya kembali. DPRD kemana saja," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved