Berita Kaltim Terkini
16 Ribu Mahasiswa Baru PTN Kaltim Gratis Bayar Uang Kuliah Tunggal
Program Gratispol akan membebaskan 16.823 mahasiswa baru dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di 7 perguruan tinggi negeri (PTN) 2025
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
2. Usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3
3. Khusus untuk guru dan dosen, usia maksimal S3 diperpanjang hingga 45 tahun
4. Terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek
5. Tidak sedang menerima beasiswa lain
6. Aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti)
7. Bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik
“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,” tandasnya.
Baca juga: Sekda Kaltim Pastikan Gratispol Jalan Terus, DPRD Siap Perkuat Lewat Perda
Sebagai tambahan informasi, skema pendanaan program ini juga diarahkan oleh pemerintah pusat agar dapat berjalan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.
Pendanaan bukan mengambil pola hibah, melainkan dana bantuan, mekanisme bantuan kata Dasmiah, memungkinkan pemberian yang berkesinambungan, tidak seperti hibah yang hanya bisa diberikan satu kali. (*)
DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas |
![]() |
---|
APBD dan Program Gratispol Hadapi Tantangan Serius Imbas Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas |
![]() |
---|
3 Daerah dengan Produksi Nangka dan Cempedak Terbesar di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Efek Pemangkasan DBH Bontang, Okupansi Hotel IKN Meroket, Penipuan Investasi Tambang |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Desak Klasifikasi Pajak Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.