Berita Kaltim Terkini

16 Ribu Mahasiswa Baru PTN Kaltim Gratis Bayar Uang Kuliah Tunggal

Program Gratispol akan membebaskan 16.823 mahasiswa baru dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di 7 perguruan tinggi negeri (PTN) 2025

TRIBUN KALTIM
GRATISPOL - Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah jelaskan terkait program Gratispol pendidikan tinggi. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

2. Usia maksimal 25 tahun untuk S1, 35 tahun untuk S2, dan 40 tahun untuk S3

3. Khusus untuk guru dan dosen, usia maksimal S3 diperpanjang hingga 45 tahun

4. Terdaftar di perguruan tinggi yang diakui Kemendikbudristek

5. Tidak sedang menerima beasiswa lain

6. Aktif sebagai mahasiswa (tidak cuti)

7. Bersedia melaporkan kemajuan studi setiap akhir tahun akademik

“Mahasiswa yang sudah memenuhi kriteria ini, dan terdata di perguruan tinggi, akan langsung masuk dalam program ini,” tandasnya.

Baca juga: Sekda Kaltim Pastikan Gratispol Jalan Terus, DPRD Siap Perkuat Lewat Perda

Sebagai tambahan informasi, skema pendanaan program ini juga diarahkan oleh pemerintah pusat agar dapat berjalan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada.

Pendanaan bukan mengambil pola hibah, melainkan dana bantuan, mekanisme bantuan kata Dasmiah, memungkinkan pemberian yang berkesinambungan, tidak seperti hibah yang hanya bisa diberikan satu kali. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved