Berita Nasional Terkini
Ukuran Rumah Subsidi yang Diperkecil dan Utang Luar Negeri Bikin Ara dan Fahri Hamzah Beda Pendapat
Ukuran rumah subsidi yang diperkecil dan utang luar negeri bikin Menteri Ara dan Fahri Hamzah beda pendapat.
"Saya terus terang enggak tahu [alasannya], karena saya cuma assist (membantu) dari bawah," ungkap Fahri, Rabu (25/6/2025).
Ia bahkan menegaskan tidak ada perintah dari Presiden Prabowo untuk menghentikan bantuan pinjaman dari luar negeri.
"Tidak ada perintah menghentikan bantuan luar negeri setahu saya ya, tapi saya enggak tahu kalau itu ada di tempat lain," tambahnya.
Selain itu, Fahri Hamzah juga mempertanyakan sumber dana Danantara yang berasal dari cost of fund BUMN, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baginya, pemerintah harus mengambil semua peluang pendanaan yang murah, dari manapun asalnya.
Fahri mengaku telah mendapat dukungan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tetap melanjutkan upaya pembiayaan dari luar negeri, termasuk untuk skema rumah.
Polemik Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
Selain isu utang luar negeri, perbedaan pandangan antara Fahri dan Ara juga mencuat terkait wacana rumah subsidi 18 meter persegi.
Rencana ini bertujuan mengatasi backlog perumahan di tengah mahalnya harga tanah di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, khususnya untuk lajang dan keluarga kecil.
Ara menjelaskan bahwa wacana ini bukanlah keputusan final, melainkan masih dalam tahap pembahasan intensif dan uji publik.
Tujuannya adalah memberikan variasi desain dan pilihan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan.
"Di Jakarta, Bandung, Surabaya, tidak ada rumah subsidi karena harga tanah mahal. Kami berpikir tanahnya diperkecil, desainnya dibuat bagus, tidak kumuh, dan menarik," jelas Ara, Rabu (11/6/2025).
Ia juga mendorong pengembang untuk berkreasi dan membangun unit fisik terlebih dahulu sebelum menjual gambar.
Namun, Fahri secara tegas menyatakan bahwa rencana rumah subsidi 18 meter persegi ini bertentangan dengan Undang-Undang.
Baca juga: Menteri Maruarar Sirait di Balikpapan, Soroti Rumah Subsidi Dinilai Belum Berstandar Layak
Menurutnya, rumah dengan ukuran tersebut akan langsung dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni berdasarkan standar luas per orang 7,2 meter persegi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.