Ibu Kota Negara
Reaksi Sekda Kukar Sunggono soal Penetapan Jenis Tanah Muara Badak, Kaitannya dengan IKN
Pemkab Kukar, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur
Baru 27 Persen Aset Tersertifikasi
Saat ini, dari lebih dari 2.900 bidang aset tanah yang tercatat di Kukar, baru sekitar 27 persen yang tersertifikasi.
Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar, Alfian Noor, mengonfirmasi bahwa dari total tersebut, baru sekitar 480-an bidang yang berhasil disertifikasi.
Salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah kelengkapan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, Sunggono dan Alfian Noor meminta OPD terkait untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: Pencurian di Kawasan IKN Nusantara Kaltim, Satu Pelaku jadi Buron hingga Korban Rugi Rp20 Juta
Untuk tahun 2025, Dispertaru Kukar berharap dapat melakukan sertifikasi 100 bidang tanah milik Pemkab Kukar.
Alfian Noor juga menambahkan bahwa sejumlah wilayah strategis seperti Sangasanga dan Jonggonmenjadi perhatian utama.
Kedua wilayah ini masuk dalam kawasan industri dan juga merupakan wilayah penyangga IKN Nusantara.
Sehingga aset di kedua wilayah ini menjadi prioritas utama untuk disertifikasi.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Pemkab Kukar tidak hanya mendukung penuh pembangunan IKN Nusantara, tetapi juga meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan publik demi kemajuan daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi IKN, Pemkab Kukar Tuntaskan Peta Zona Nilai Tanah."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.