Bantuan Sosial

Info BSU Bantuan Subsidi Upah, Cara Cek Bantuan BSU di bsu kemnaker.co.id, Kapan BSU Tahap 3 Cair?

Simak informasi tentang BSU Bantuan Subsidi Upah. Berikut cara cek bantuan BSU di bsu kemnaker.co.id. Kapan bsu tahap 3 cair?

Grafis TribunKaltim.co via Canva
CEK BSU 2025 - Ilustrasi. Simak informasi tentang BSU Bantuan Subsidi Upah. Berikut cara cek bantuan BSU di bsu kemnaker.co.id. Kapan bsu tahap 3 cair?. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," jelas Oni, seperti dilansir Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Menurut Oni, peserta yang mendapatkan notifikasi tersebut diminta melakukan pengecekan ulang secara berkala.

Notifikasi akan berubah saat data dinyatakan sesuai dan pencairan bisa dilakukan.

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

- Kunjungi laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

- Gulir ke bawah sampai menemukan tulisan 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'

- Isi data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email aktif.

- Pastikan nomor HP dan email valid, agar bisa mendapatkan notifikasi pencairan.

- Klik 'Lanjutkan' dan ikuti langkah selanjutnya hingga selesai.

- Jika tidak terdaftar sebagai orang yang berhak menerima BSU, maka akan muncul pesan 'Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).'

- Lain halnya dengan orang yang berhak menerima BSU, maka akan mendapatkan pemberitahuan 'Data Anda masih dalam proses validasi..'.

- Jika terdaftar sebagai penerima, silakan klik pada tombol menu 'Update Rekening Disini'.
Masukkan data nomor rekening atas nama sendiri secara lengkap dan benar. Kemudian, detikers tinggal menunggu pencairannya.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Adanya BSU menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para pekerja yang masih terdampak situasi ekonomi.

Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membayar sekolah, membeli bahan makanan pokok, atau berobat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved