Berita Kaltim Terkini

Kasus Dugaan Perampasan Aset Rp10 Miliar Mandek, Kuasa Hukum PT CDA Minta Polda Kaltim Turun Tangan

Dugaan mandeknya penanganan kasus hukum yang dilaporkan PT Cahaya Delta Abadi ke Polresta Samarinda mendapat sorotan tajam.

Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
KASUS MANDEK - Kuasa hukum PT Cahaya Delta Abadi, Agus Amri didampingi para kliennya memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri gelar perkara khusus yang digelar oleh Wasidik (Pengawas Penyidikan) Polda Kaltim terkait dugaan penanganan kasus yang macet alias jalan di tempat yang ditangani Polresta Samarinda. Rabu (2/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

Menariknya, pihak HG justru melaporkan balik Jimi atas tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin.

Baca juga: Jelang Magrib, Demo Kawal Pengesahan UU Perampasan Aset di DPRD Kaltim Memanas

Padahal, lahan tersebut selama bertahun-tahun digunakan bersama untuk parkir armada perusahaan.

“Aneh saja, setelah aset perusahaan diambil, klien kami malah dilaporkan masuk ke tanah sendiri. Ini juga jadi perhatian dalam gelar perkara,” tambah Agus Amri.

Ia memperkirakan total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp10 miliar.

Kerugian tersebut meliputi alat berat, aset perusahaan, serta dana operasional yang diduga dipindahkan ke rekening pribadi.

Baca juga: Terjawab Alasan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Tak Bisa Dimiskinkan, Tak Ada UU Perampasan Aset

“Kami ingin proses ini berjalan profesional, transparan, dan tidak terkesan ada pembiaran,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengonfirmasi bahwa Ditreskrimum melalui Wasidik saat ini sedang menangani gelar perkara atas laporan tersebut.

“Gelar perkara sedang dilakukan oleh Wasidik. Kami menerima dan menindaklanjuti laporan ini dengan cepat,” ujar Yuliyanto kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa sesuai laporan dari Polresta Samarinda, penanganan kasus ini sejatinya masih berjalan dan belum dihentikan secara resmi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved