Berita Samarinda Terkini

3 Kuliner Khas Samarinda Diajukan Jadi Warisan Budaya, Ada Amparan Tatak, Amplang, dan Bubur Peca

Tiga kuliner tradisional yang berkembang di Samarinda, amparan tatak, amplang, dan bubur peca dalam proses perbaikan naskah usulan Warisan Budaya

TRIBUNKALTIM.CO / RAYNALDI PASKALIS
WARISAN BUDAYA TAKBENDA - Muhammad Sarip, Hamdani, Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin, Kabid Kebudayaan Barlin Hady Kesuma, Ahli BPK Wilayah XIV Sisva Maryadi, staf Disdikbud Arbain dalam rapat pendampingan perbaikan usulan Warisan Budaya TakBenda (WBTb) di Kantor Disdikbud Samarinda, 4 Juli 2025.(TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga kuliner tradisional yang berkembang di Kota Samarinda, yaitu amparan tatak, amplang, dan bubur peca sedang dalam proses perbaikan naskah usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kategori kemahiran kerajinan tradisional.

Tim penilai dari Kementerian Kebudayaan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat provinsi dan kota untuk merevisi dan melengkapi isian formulir usulan serta membuat video dokumenter dari tiga makanan tradisional tersebut.

Untuk teknis perbaikan ini, Disdikbud Kota Samarinda mengadakan rapat pendampingan perbaikan usulan WBTb di Kantor Disdikbud, Jalan Biola, Samarinda.

Ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara, Sisva Maryadi mengungkapkan, perbaikan yang diminta antara lain menjelaskan upaya pelestarian karya budaya tersebut.

“Catatan dari Kemenbud bahwa Disdikbud harus membuat rencana aksi pelestarian berdasarkan empat pilar, yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ujar Sisva, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Mubes XII Pebekaq Tawei Mahulu, Pentingnya Jaga Budaya Leluhur di Tengah Modernisasi

  • Perlindungan dilakukan melalui edukasi, dokumentasi, dan kegiatan literasi budaya.
  • Pengembangan diarahkan untuk menyebarluaskan informasi dan nilai budaya kepada masyarakat luas.
  • Pemanfaatan berfokus pada kontribusi ekonomi, termasuk menjadikan kuliner khas sebagai daya tarik wisata.
  • Pembinaan menekankan keterlibatan aktif lembaga dan tokoh budaya dalam pewarisan nilai-nilai tradisi.

Kemudian untuk pembinaan, ditekankan adanya upaya peningkatan peran aktif dari lembaga dan pranata kebudayaan.

“Penting juga penambahan literatur atau data pendukung kajian yang relevan dari tiap karya budaya yang diusulkan,” tutur Sisva.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma, menyatakan bahwa Kepala Disdikbud Asli Nuryadin setuju untuk memfasilitasi pembuatan video dokumenter yang representatif, sesuai dengan catatan perbaikan yang diminta Kemenbud.

“Kota Samarinda sudah lama tidak mengajukan usulan WBTb. Kami mulai tahun lalu proses penulisan naskahnya dengan merekrut penulis berpengalaman seperti Pak Hamdani dan Muhammad Sarip, dan tahun 2025 ini alhamdulillah usulannya diproses oleh Kemenbud,” kata Barlin.

Selain tiga kuliner, juga diusulkan kapal tambangan sebagai WBTb kategori pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR RI Apresiasi Upacara Adat Dangai Mahulu, Hetifah: Warisan Leluhur Jaga Jati Diri

Rapat membahas revisi ini dihadiri oleh perwakilan Disdikbud Kaltim, BPK Wilayah XIV, penulis naskah, dan para maestro karya budaya, antara lain Maskota Muradiah, Khairunnisa, Rudi Arianda, Mariana, Jamaluddin, dan Salimudin.

Sejarawan Muhammad Sarip meluruskan anggapan keliru beberapa orang mengenai makna usulan kuliner khas Samarinda sebagai WBTb.

“Misalnya amparan tatak dan amplang, kajian terhadap kuliner ini menunjukkan terdapat perbedaan khas antara yang dibuat oleh maestro di Samarinda dengan olahan di tempat lain,” ujar penulis buku Histori Kutai tersebut.

Jika usulan dari Samarinda nantinya ditetapkan sebagai WBTb, ini juga tidak berdampak pada hak eksklusif atau semacam paten bagi Samarinda saja yang boleh membuat kuliner tersebut.

“WBTb ini tujuannya untuk pelestarian karya budaya, bukan untuk membatasi pihak mana pun. Usulan jenis kuliner lainnya bisa diajukan tiap tahun, tidak terbatas pada tiga saja di 2024–2025. Cuma untuk prosesnya, harus dimulai dengan penulisan naskah akademik,” pungkas Sarip. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved