Berita Samarinda Terkini

Pendapatan Samarinda 2024 Lampaui Target, Andi Harun: Belanja Daerah Terserap Hampir Sempurna

Pemkot Samarinda berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PELAKSANAAN APBD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (9/7). Tampak Wali Kota Andi Harun bersama pimpinan dan anggota dewan mengikuti jalannya sidang dengan agenda persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Pendapatan daerah mencapai Rp5,17 triliun atau 100,70 persen dari target Rp5,14 triliun, sementara serapan belanja daerah tembus 95,67 persen dari total alokasi Rp5,72 triliun.

Capaian ini dipaparkan langsung oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (9/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Pemkot Samarinda secara resmi menyampaikan dua dokumen strategis, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2025–2029.

Baca juga: Mendekati Pergantian APBD Samarinda, Andi Harun Optimis Bisa Tembus Rp5,5 Triliun

Andi Harun menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 194 ayat (1) dan (2), yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit BPK, disertai ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.

“Pelaksanaan APBD tahun 2024 telah didasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,” ungkap Andi Harun.

Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda tercatat sebesar Rp973 miliar atau 111,22 persen dari target Rp875 miliar, didominasi oleh penerimaan pajak daerah senilai Rp683 miliar.

Pendapatan transfer mencapai Rp4,13 triliun (98,39 persen dari target), dan lain-lain pendapatan daerah terealisasi Rp65,78 miliar (109,64 persen).

Baca juga: Walikota Andi Harun Optimistis APBD Samarinda 2023 Bisa Capai Rp 5 Triliun

Di sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp5,47 triliun yang terbagi atas belanja operasi Rp2,88 triliun (97,10 persen), belanja modal Rp2,59 triliun (94,16 persen), dan belanja tak terduga Rp609 juta (40,62 persen).

Pada aspek pembiayaan, Pemkot Samarinda menerima SiLPA dari tahun sebelumnya sebesar Rp585,74 miliar atau 100,02 persen dari target.

Tidak ada pengeluaran pembiayaan di tahun berjalan, sementara SiLPA tahun 2024 tercatat Rp284,34 miliar.

Capaian positif lainnya adalah keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kaltim untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Baca juga: Realisasi Pendapatan APBD Samarinda 2022 Capai 111,08 Persen, Peringkat 2 Nasional

“Ini merupakan opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diperoleh Pemkot Samarinda,” ujar Andi Harun.

Selain laporan APBD, Walikota Samarinda juga menyodorkan Raperda RPJMD Kota Samarinda 2025–2029 yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dokumen ini disebut telah disusun secara partisipatif berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved