Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Ormas Premanisme dan Pengganggu Investasi

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas kota yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
SATGASUS BERANTAS PREMANISME - Kepala Kesbangpol kota Balikpapan, Sutadi menjelaskan rencana pembentukan satuan tugas khusus (Satgasus) pengawasan Ormas yang terima kasih aksi premanisme yang dapat mengganggu jalannya investasi dan kenyamanan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (10/7/2025). 

“Yang bersangkutan hanya mengaku-ngaku sebagai anggota. Kami sudah dapat laporan dari ketua ormas bahwa dia bukan bagian dari struktur resmi,” kata Sutadi.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan edukasi dan tata kelola internal ormas agar tidak terjadi pencemaran nama baik organisasi yang telah bersinergi dengan pemerintah.

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Juru Parkir SPBU Km 3 Bontang, Polisi Temukan Ada Indikasi Premanisme

Hingga kini, tercatat ada sekitar 300 ormas yang telah masuk dalam basis data Kesbangpol Balikpapan, mulai dari kelompok lokal, paguyuban, hingga organisasi skala nasional.

Namun, Sutadi menyebut masih banyak ormas yang belum memiliki legalitas hukum yang sah.

“Kami mengimbau ormas kedaerahan atau komunitas yang belum sah agar segera mengurus pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM atau ke Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa ormas yang telah memiliki akta pengesahan dari Kemenkumham atau surat keterangan terdaftar dari Kemendagri dianggap sah secara hukum dan dapat menjalankan aktivitas sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangganya.

“Kalau ada pelanggaran seperti tindakan anarkis atau bertentangan dengan Pancasila, tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum,” tegas Sutadi.

Pemkot Balikpapan membuka pintu lebar bagi ormas yang ingin mengurus legalitas dan mendapatkan pembinaan.

“Silakan datang ke Kesbangpol. Kami siap memfasilitasi proses legalisasi dan memberikan pembinaan. Tujuan kita satu: menciptakan Balikpapan yang tertib, aman, dan ramah investasi,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved