Dugaan Korupsi di Kemendikbud
4 Fakta Kejagung Geledah Kantor GoTo terkait Kasus Chromebook Kemendikbud, Ada Barang Bukti Disita
Fakta-fakta Kejagung geledah kantor GoTo terkait kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbud, dokumen dan flash disk disita.
Tanggapan GoTo
PT GoTo Gojek Tokopedia buka suara setelah kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendibud Ristek pada Selasa (8/7/2025).
Direktur Public Affairs dan Communications PT GoTo, Ade Mulya mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah dilakukan Kejagung.
Ia mengatakan penghormatan tersebut sebagai bentuk dukungan pihaknya dalam upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," kata Ade dalam keteranganya, Jumat (11/7/2025).
Lebih jauh dijelaskan Ade, GoTo sebagai perusahaan publik juga akan mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan.
"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2025.
Penggeledahan dilakukan Kejagung terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Dari penggeledahan tersebut penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen dan bukti elektronik berupa flashdisk.
Penyidik saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.
"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Nadiem sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).
Selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaan laptop Kemendikbud tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.