Kasus Impor Gula

Putusan Hakim Beber Tom Lembong Abaikan Risalah Rapat dan Aturan Teknis Terbitkan Impor Gula

Simak informasi seputar kasus Tom Lembong. Putusan hakim beber Tom Lembong abaikan risalah rapat dan aturan teknis impor gula.

Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG IMPOR GULA - Arsip foto terdakwa terduga korupsi perkara impor gula Eks Mendag Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Simak informasi seputar kasus Tom Lembong. Putusan hakim beber Tom Lembong abaikan risalah rapat dan aturan teknis impor gula. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi impor gula terdakwa eks Mendag Tom Lembong, Jumat (18/7/2025).

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat.

"Perkara Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong. Agenda putusan," kata juru bicara PN Jakpus Andi Saputra dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Sejumlah tokoh menghadiri sidang pembacaan vonis kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Baca juga: Sidang Vonis Tom Lembong Hari Ini, Eks Wakapolri Sebut Kasus Tak Jelas dan Tidak Cukup Bukti

Berdasarkan pantauan, sejumlah tokoh yang hadir diantaranya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pengamat hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua KPK 2015–2019 Saut Situmorang, dan pengamat politik Rocky Gerung.

Ke empat tokoh itu terlihat duduk berdampingan di satu kursi yang sama di ruang Mohammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun saat itu, tampak Anies hadir terlebih dahulu di ruang sidang bersama Refly Harun sekira pukul 14.04 WIB.

Saat tiba Anies terlihat mengenakan kemeja biru dongker panjang dan bercelana panjang coklat.

Sementara Refly tampak mengenakan kemeja batik warna abu berkelir putih dan bercelana hitam panjang.

Kemudian tak berselang lama, Saut Situmorang tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja motif kotak-kotak. Saat tiba Saut terlihat hanya datang seorang diri.

Ia pun tampak sempat bersalaman dengan beberapa orang termasuk Anies dan Refly.

Setelah itu barulah Rocky Gerung yang turut menyaksikan langsung jalannya sidang vonis Tom Lembong dalam kasus impor gula.

Rocky tampak mengenakan pakaian cukup santai. Saat tiba di ruang sidang, Rocky terlihat mengenakan kaos polo berwarna putih dan bercelana panjang, berkacamata serta sempat menggunakan masker warna hitam.

Baca juga: Apa Itu Amicus Curiae? Mengenal Sahabat Pengadilan yang Dikirim ke Kasus Tom Lembong

Dituntut 7 Tahun

Sebelumnya dalam perkara ini Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved