Berita Samarinda Terkini

Spesialis Curanmor Lintas Kota di Kaltim Tertangkap di Samarinda, Sudah Beraksi di 15 TKP

Spesialis pencuri motor lintas kota, Yusuf Irawan (32), akhirnya diringkus polisi setelah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kaltim.

HO/POLSEK SUNGAI KUNJANG
PELAKU CURANMOR - Seorang spesialis pencuri motor lintas kota, Yusuf Irawan (32), akhirnya diringkus polisi setelah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). (HO/POLSEK SUNGAI KUNJANG) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang spesialis pencuri motor lintas kota, Yusuf Irawan (32), akhirnya diringkus polisi setelah beraksi di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Aksi pencurian itu ia lakukan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan.

Yusuf merupakan warga Berau yang diketahui kerap berpindah-pindah kota untuk melancarkan aksinya.

Ia mencuri sepeda motor di Berau, Samarinda, dan Balikpapan, dan melakukan aksinya seorang diri.

Baca juga: Polsek Balikpapan Utara Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Halaman Kantor Kecamatan

“Ini antara kota, selalu berpindah-pindah. Di Berau ada 4 TKP, kemudian dari sana ke Samarinda. Dia juga ambil motor di Balikpapan, jadi total ada 15 TKP dari beberapa kota di Kaltim,” ujar Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang Akp Yohanes Bonar Adiguna, Jumat (18/07/2025).

Penangkapan Yusuf dilakukan setelah ia mencuri sepeda motor di Samarinda pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Ia baru berhasil diringkus setelah 22 hari pengejaran oleh aparat kepolisian.

Dalam setiap aksinya, Yusuf menggunakan modus sederhana namun efektif.

Baca juga: Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Amankan di Balikpapan

Ia berjalan kaki mengelilingi permukiman warga dan mencari sepeda motor yang kunci kontaknya tertinggal oleh pemilik.

“Dia jalan kaki setiap beraksi, cari motor yang kuncinya masih nempel. Biasanya kan korban buru-buru, lupa cabut kunci,” jelas Bonar.

Setelah berhasil mencuri motor, Yusuf langsung menjualnya ke penadah dengan harga murah, rata-rata hanya sekitar Rp1,2 juta per unit.

“Setelah ambil, langsung dijual semua. Aksi ini sudah berjalan sekitar tiga sampai empat bulan, dan baru sekarang dia tertangkap,” pungkasnya.

Baca juga: Baru Bongkar Isi Lemari, Maling di Samarinda Langsung Tertangkap Basah oleh Pemilik Rumah

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian, serta kemungkinan ada TKP lain yang belum terungkap. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved