Bantuan Sosial
Wapres Gibran Desak Kemenaker Rampungkan Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU
Wapres Gibran Rakabuming Raka minta Kemenaker merampungkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
GIBRAN DAN BSU 2025 - Arsip foto Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Walikota Solo, Rabu (18/10/2023) lalu. Wapres Gibran Rakabuming Raka minta Kemenaker merampungkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Total bantuan: Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)
Disalurkan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh)
- Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening aktif
Cara Cek Status Penerima:
Kamu bisa cek apakah kamu termasuk penerima BSU melalui:
- Website Kemnaker
- Website BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Prihatin pada Karyawan, Gibran Ultimatum Menaker Percepat Pencairan BSU
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250715_Gibran-ditugaskan-ke-Papua_isu-pembuangan_kalimat-Menko-Yusril-Ihza-Mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.