Bantuan Sosial

Wapres Gibran Desak Kemenaker Rampungkan Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU

Wapres Gibran Rakabuming Raka minta Kemenaker merampungkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
GIBRAN DAN BSU 2025 - Arsip foto Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Walikota Solo, Rabu (18/10/2023) lalu. Wapres Gibran Rakabuming Raka minta Kemenaker merampungkan pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) 

Total bantuan: Rp600.000 untuk dua bulan (Juni–Juli 2025)

Disalurkan melalui:

- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)

- Bank Syariah Indonesia (khusus Aceh)

- Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening aktif

Cara Cek Status Penerima:

Kamu bisa cek apakah kamu termasuk penerima BSU melalui:

- Website Kemnaker

- Website BPJS Ketenagakerjaan

- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)

(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Prihatin pada Karyawan, Gibran Ultimatum Menaker Percepat Pencairan BSU

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved