Berita Samarinda Terkini

Proyek Insinerator Dimulai Agustus 2025, Pemkot Samarinda Intensifkan Dialog Terbuka dengan Warga

Pemkot Samarinda semakin serius menyiapkan pembangunan insinerator di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PROYEK INSINERATOR - Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melaksanakan tahapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Insinerator di wilayah Samarinda Seberang. Proyek ini dibangun di atas lahan milik pemerintah yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di belakang kantor PDAM. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

“InsyaAllah hari ini finalisasi tersebut ke pada warga,” ucapnya.

Baca juga: Transformasi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Walikota Andi Harun Bangun 10 Insinerator

Ia menambahkan, pembangunan insinerator ditargetkan mulai berjalan pada Agustus mendatang.

Oleh karena itu, koordinasi dan sosialisasi kepada warga terus diintensifkan agar tidak menghambat pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Berdasarjan data yang berhasil dihimpun Tribunkaltim.co, terdapat total 90 bangunan di lahan tersebut.

Namun, Pemkot Samarinda saat ini memprioritaskan 66 bangunan yang berada di lokasi langsung calon insinerator.

Baca juga: Puluhan KK Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Kaltim Dapat Bantuan Sewa Rumah Setahun

Selebihnya akan ditangani secara bertahap karena memiliki latar belakang yang berbeda.

“Di lokasi lain itu juga sudah dilaksanakan pendekatan, dan sudah ada penyelesaian juga. Jadi kami pilah-pilah supaya jelas histori warga menempati lokasi tersebut. Jangan sampai nanti seolah-olah ini sama, makanya harus kita hormati juga,” ujarnya.

Terakhir, Aditya mengungkapkan bahwa sebagian warga di lokasi insinerator berasal dari latar belakang korban kebakaran di kawasan Baqa sekitar 32 tahun lalu.

Karena itu, pendekatan sosial yang dilakukan pemerintah tetap mempertimbangkan aspek historis dan kemanusiaan, seraya menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pemanfaatan aset negara untuk kepentingan yang lebih luas.

Baca juga: Tak Ada Relokasi Paksa, Pemkot Samarinda Gandeng Warga untuk Proyek Insinerator Samarinda Seberang

“Jadi kami berharap warga memahami. Apalagi persoalan tanah ini menjadi objek yang diperiksa juga dalam dokumen pemerintah. Makanya harus kita sampaikan juga kepada warga,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved