Berita Samarinda Terkini
Proyek Insinerator Dimulai Agustus 2025, Pemkot Samarinda Intensifkan Dialog Terbuka dengan Warga
Pemkot Samarinda semakin serius menyiapkan pembangunan insinerator di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda semakin serius menyiapkan pembangunan insinerator di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di belakang kantor PDAM Samarinda Seberang.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengundang warga penghuni lahan tersebut untuk melakukan dialog terbuka, menyampaikan informasi terkini, serta membangun pemahaman bersama terkait status tanah yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pengolahan Sampah menggunakan teknologi insinerasi.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menjelaskan bahwa upaya pendekatan terhadap warga terus dilakukan secara persuasif.
“Pada Minggu (20/7) kemarin, kami membagikan surat undangan kepada warga, karena siang ini kami mau mengajak warga untuk hadir ke kantor dan ada beberapa hal yang mau kami sampaikan terkait progres penggunaan lahan tersebut sebagai tempat insinerator di Samarinda Seberang," jelas Aditya, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Siapkan SDM Unggul, Calon Petugas Insinerator Samarinda Akan Dilatih Instruktur dari Bandung
Menurutnya, dinamika di lapangan masih terjadi, terutama lantaran masih ada sejumlah warga yang keberatan untuk pindah.
Namun demikian, Pemkot Samarinda tetap berkomitmen melakukan pendekatan yang mengedepankan penghormatan terhadap warga dan transparansi terhadap program strategis pemerintah.
"Kami menerima informasi bahwa beberapa warga memahami bahwa mereka tinggal di tanah yang bukan milik mereka dan kami mengapresiasi warga yang memahami bahwa selama ini manakala pemerintah belum memanfaatkan tanah tersebut, mungkin di masa lalu ada kebijakan dari pemimpin sebelumnya untuk mereka bisa menempati lokasi tersebut. Ya, kami sampaikan bahwa kami menghormati posisi itu," tuturnya.
Namun, ia menegaskan bahwa ketika pemerintah telah memiliki program strategis untuk kepentingan yang lebih luas, maka masyarakat juga diharapkan bisa memahami dan mendukung langkah tersebut.
Baca juga: Walikota Samarinda Ungkap Biaya Insinerator, Uji Coba Teknologi Olah Abu Jadi Paving Blok Dimulai
Terlebih lagi, Pemkot Samarinda tidak mengambil langkah sepihak, melainkan tetap memperhatikan aspek sosial dari proses relokasi.
"Kemarin sempat ada aspirasi dari warga, 'Pak gimana nanti kami tinggalnya?' Alhamdulillah, Pemkot Samarinda juga akan membantu sewa rumah selama satu tahun. Jadi, artinya juga ada langkah-langkah dari pemerintah. Tidak serta merta memindahkan warga tanpa memperdulikan di mana mereka tinggalnya," katanya.
Aditya juga menanggapi beberapa klaim warga yang menyatakan memiliki hak atas lahan tersebut.
Pemkot Samarinda, kata dia, tetap membuka ruang dialog terbuka dan menghormati apabila memang ada dokumen resmi yang menunjukkan kepemilikan.
Baca juga: DLH Samarinda Mulai Rekrut 50 Petugas untuk Operasikan Insinerator
Namun, hingga saat ini, ia menegaskan bahwa status lahan tersebut merupakan milik pemerintah dan belum pernah ada pemindahan hak secara legal.
"Memang ada beberapa warga juga yang masih merasa bahwa itu adalah hak mereka. Kita hormati juga, tapi tunjukkan juga dokumen-dokumen, barangkali ada sempat ada penyerahan dari pemilik tanah sebelumnya. Makanya kami sampaikan kepada warga bahwa kami menegaskan kembali bahwa masyarakatnya juga harus memahami kedudukan secara hukumnya seperti apa, secara sosialnya seperti apa. Pemerintah bukan asal menggusur tanpa ada program strategis di dalamnya. Sama seperti normalisasi SKM, pasti ada gejolaknya. Yang jelas pemerintah ingin melaksanakan kemanfaatan yang lebih luas lagi," jelasnya panjang lebar.
Dalam proses komunikasi yang sudah berlangsung sejak April 2025, Pemkot Samarinda telah melakukan dua kali pertemuan dengan warga, dan pertemuan ketiga yang rencananya dilakukan hari ini diharapkan menjadi finalisasi.
“InsyaAllah hari ini finalisasi tersebut ke pada warga,” ucapnya.
Baca juga: Transformasi Pengelolaan Sampah di Samarinda, Walikota Andi Harun Bangun 10 Insinerator
Ia menambahkan, pembangunan insinerator ditargetkan mulai berjalan pada Agustus mendatang.
Oleh karena itu, koordinasi dan sosialisasi kepada warga terus diintensifkan agar tidak menghambat pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Berdasarjan data yang berhasil dihimpun Tribunkaltim.co, terdapat total 90 bangunan di lahan tersebut.
Namun, Pemkot Samarinda saat ini memprioritaskan 66 bangunan yang berada di lokasi langsung calon insinerator.
Baca juga: Puluhan KK Terdampak Proyek Insinerator di Samarinda Kaltim Dapat Bantuan Sewa Rumah Setahun
Selebihnya akan ditangani secara bertahap karena memiliki latar belakang yang berbeda.
“Di lokasi lain itu juga sudah dilaksanakan pendekatan, dan sudah ada penyelesaian juga. Jadi kami pilah-pilah supaya jelas histori warga menempati lokasi tersebut. Jangan sampai nanti seolah-olah ini sama, makanya harus kita hormati juga,” ujarnya.
Terakhir, Aditya mengungkapkan bahwa sebagian warga di lokasi insinerator berasal dari latar belakang korban kebakaran di kawasan Baqa sekitar 32 tahun lalu.
Karena itu, pendekatan sosial yang dilakukan pemerintah tetap mempertimbangkan aspek historis dan kemanusiaan, seraya menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pemanfaatan aset negara untuk kepentingan yang lebih luas.
Baca juga: Tak Ada Relokasi Paksa, Pemkot Samarinda Gandeng Warga untuk Proyek Insinerator Samarinda Seberang
“Jadi kami berharap warga memahami. Apalagi persoalan tanah ini menjadi objek yang diperiksa juga dalam dokumen pemerintah. Makanya harus kita sampaikan juga kepada warga,” pungkasnya. (*)
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Petakan Ulang Sekolah Prioritas untuk Dibangun |
![]() |
---|
Astra Honda Racing Team Siap Tampil Kompetitif di ARRC Mandalika |
![]() |
---|
Dilema Terminal Bayangan Jalan APT Pranoto, Jadi Pilihan Warga Samarinda, Ditegur Satpol PP Kaltim |
![]() |
---|
Penumpang dan Pengelola Bus Anggap Terminal Bayangan Samarinda Mudahkan Akses, Harga Tiket Sama |
![]() |
---|
Sistem Tilang ETLE di Samarinda Belum Berfungsi, Ribuan Pengendara Masih Melanggar Lalulintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.