Kasus Pembunuhan di Muara Kate
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Muara Kate, Sorotan Gibran hingga Butuh 8 Bulan Polisi Tetapkan Tsk
Fakta-fakta kasus pembunuhan Muara Kate. Ada sorotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming hingga butuh 8 bulan polisi tetapkan tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Tengok fakta-fakta kasus pembunuhan Muara Kate yang kini kembali jadi sorotan publik.
Usai Polda Kaltim menetapkan seorang tersangka, Selasa (22/7/2025).
Ada sorotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming hingga butuh 8 bulan polisi tetapkan tersangka.
Diketahui, kasus pembunuhan Muara Kate ditangani kepolisian sejak November 2024 lalu.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Muara Langun, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Namun, tersangka berinisial MT sampai saat ini masih ngotot tak mau akui perbuatan.
Cek penjelasan Polda Kaltim menangani kasus pembunuhan Muara Kate.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Tragedi Muara Kate Ngotot tak Mau Akui Perbuatan, Cek Penjelasan Polda Kaltim
Menurut Polda Kaltim, tersangka berinisial MT disebut sebagai pelaku utama yang melakukan aksi kekerasan secara langsung di lokasi kejadian.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti.
Dalam keterangannya menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang lebih dari cukup.
“Tadi sudah dirilis oleh Bapak Kapolda, pelaku sudah ditetapkan satu tersangka inisial MT. Dia adalah eksekutor langsung di TKP saat kejadian. Alat bukti yang kami miliki lebih dari dua, mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, hingga petunjuk yang mendukung,” ungkapnya, Selasa (22/7/2025).
Kendati demikian, hingga kini tersangka MT masih belum mengakui perbuatannya. Namun menurut Kombes Jamaluddin, hal itu tidak memengaruhi keyakinan penyidik dalam menetapkannya sebagai pelaku.
“Pelaku masih kekeh belum mengakui perbuatannya, tapi itu tidak masalah. Yang penting dari sisi pembuktian, kami sudah hati-hati. Kalau minimal dua alat bukti, kami tambah lagi agar semuanya lebih terang dari cahaya,” tegasnya.
Seperti diketahui, kasus ini melibatkan dua korban, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Rusel, sementara satu lainnya, Anson, mengalami luka berat.
Peristiwa ini dipicu oleh konflik yang bermula dari persoalan jalan hauling yang melintasi wilayah warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.