Kasus Pembunuhan di Muara Kate

BREAKING NEWS: Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Kate Paser

Polda Kaltim gelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon

|
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
KONFERENSI PERS - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rupatama Polda Kaltim, Selasa (22/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Rupatama Polda Kaltim, Selasa (22/7/2025).

Dalam keterangan resminya, jajaran Polda Kaltim menyampaikan bahwa kasus yang diungkap ini tidak hanya melibatkan unsur pembunuhan berencana, namun juga mencakup unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah pedalaman Kabupaten Paser dan sempat menyita perhatian publik, khususnya masyarakat sekitar Muara Komam.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka bekas penganiayaan.

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Layangkan Surat ke Gojek dan Grab, Ancam Segel Kantor Jika Abaikan Panggilan

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Direskrimum Kombes Pol Jamaluddin Farti dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto hadir dalam konferensi pers 

Pihak kepolisian juga membeberkan sejumlah barang bukti serta kronologis kejadian awal, yang menguatkan dugaan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan dengan unsur perencanaan.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan berat seperti pembunuhan, terlebih jika disertai unsur perencanaan. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved