Kasus Pembunuhan di Muara Kate
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Muara Kate, Sorotan Gibran hingga Butuh 8 Bulan Polisi Tetapkan Tsk
Fakta-fakta kasus pembunuhan Muara Kate. Ada sorotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming hingga butuh 8 bulan polisi tetapkan tersangka.
“Awalnya ada permasalahan terkait jalan hauling. Warga mendirikan posko dan menyetop truk yang melintas. Dari situlah kemudian terjadi cekcok dan berujung pada penganiayaan yang menyebabkan kematian,” jelas Jamaluddin.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Kate Paser
Ia juga mengungkap bahwa pelaku MT merupakan warga setempat, dan rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari posko yang menjadi lokasi kejadian. Hubungan antara pelaku dan korban juga diketahui masih memiliki ikatan keluarga.
Polda Kaltim kini juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi, mengantisipasi adanya ancaman dari pihak lain.
“Kami sudah bersurat ke LPSK, dan tim mereka akan turun ke lapangan. Perlindungan saksi menjadi prioritas kami, karena ini kasus yang cukup sensitif,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kombes Jamaluddin memastikan tidak ada kendala berarti dalam pengungkapan kasus ini. Pihaknya hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara cermat dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pelaku Miliki Hubungan Keluarga dengan Korban
Polda Kalimantan Timur terus mendalami kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser.
Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Selasa (22/07/2025), terungkap bahwa pelaku berinisial MT (53), warga setempat yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban, diduga kuat sebagai eksekutor.
Meski MT belum mengakui perbuatannya, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti, petunjuk dari ahli, serta keterangan saksi-saksi di tempat kejadian yang mengarah langsung kepadanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berencana di Muara Kate Paser
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, dalam keterangannya menegaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara komprehensif.
“Kami sudah memiliki bukti yang cukup kuat, mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga analisa ahli. Semuanya mengarah pada MI sebagai eksekutor,” ujar Kombes Jamaluddin Farti.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebelum kejadian, pelaku MI sempat datang ke posko penyetopan truk hauling yang berada di rumah salah satu warga berinisial Y, tempat warga setempat berkumpul. Jarak antara rumah pelaku dan posko tersebut sekitar 200 meter.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang telah diamankan meliputi:
Baju korban dan handphone,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.