Berita Samarinda Terkini
Viral Ayah di Samarinda Kaltim Borgol Kaki Anak Kandung, Alasannya Bikin Miris
Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun yang ditemukan dalam kondisi kaki diborgol oleh ayah kandung.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Viral media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun yang ditemukan dalam kondisi kaki diborgol oleh ayah kandungnya di kawasan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi.
Peristiwa ini sontak memicu kemarahan publik dan memunculkan kecaman terhadap aksi kekerasan terhadap anak.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga melintas sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Padat Karya Gang Rundan Ali RT 053, dan melihat anak di bawah pohon dengan kondisi kedua kaki terborgol.
Korban kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat, lalu ke kantor Kelurahan Sempaja Timur.
Baca juga: Viral Bocah 8 Tahun di Samarinda Diborgol Ayah Sendiri, Ibu Tiri Beber Motif Suami Borgol Anak
Pihak kelurahan segera menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang untuk melepaskan borgol yang terpasang di kaki anak tersebut.
"Dikantor kelurahan bertemu dengan Bhabinkamtibmas Sempaja Timur (Aipda Adi Kurniawan Wahid), selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta ketua RT membawa anak tersebut ke rumah korban," ujarnya.
Saat ditelusuri lebih lanjut, Bhabinkamtibmas menemui ibu tiri korban untuk menggali keterangan.
Dari penuturan Jamiatul Fahmi (JF), diketahui bahwa ayah kandung korban bernama HEG melakukan penganiayaan sehari sebelumnya.
Baca juga: Viral Pria Buang Air Besar Sembarangan di Area Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan
"Merasa kesakitan, si anak ini masuk ke dalam kamar, kemudian bapak korban mendatangi anaknya itu dan memborgol kedua kaki anak tersebut dengan alasan agar korban tidak keluar kamar," jelas JF.
HEG disebut memukul anaknya menggunakan tangan kosong ke arah kaki dan tangan karena menilai sang anak nakal dan menjatuhkan motor tetangga.
Pihak kepolisian kemudian membawa korban dan ibu tirinya ke Mako Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, ayah kandung korban, HEG, yang bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Kearsipan Universitas Mulawarman (Unmul) dan diketahui sebagai mantan security, diamankan oleh personel Polsek Sungai Pinang di Gedung MPK Unmul sekitar pukul 11.00 WITA.
Baca juga: Viral Aksi Nekat Pemuda Curi 10 Bungkus Rokok di Warung Singa Geweh Sangatta Kaltim Terekam CCTV
"Kunci borgol dipegang oleh Jamiatul Fahmi selaku ibu tiri korban," tambah Kapolsek.
Saat ini, HEG telah diamankan dan perkara masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
"Telah diamankan. Saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan unit reskrim Polsek Sungai Pinang," pungkas AKP Aksarudin Adam. (*)
| Warga Binaan Bebas Bersyarat di Samarinda Dapat Pengawasan Intensif oleh Balai Pemasyarakatan |
|
|---|
| Warga Binaan Lapas Kelas IIA Dibekali Pelatihan di Sektor UMKM dan Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Perkuat Risert dan Inovasi, Unmul Jalin Kerja Sama Internasional dengan Jepang |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Balikpapan Ditangkap di Samarinda, Duplikasi Kunci Jadi Modus Rampas Motor Mahasiswa |
|
|---|
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.