Ibu Kota Negara
Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak, DPR Desak Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Pemerintahan
Pastikan IKN tidak akan mangkrak, Ketua Banggar DPR: Anggaran pembangunannya selalu ada.
Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Namun, pada pertengahan 2025, proyek ini menghadapi tantangan besar dan perdebatan politik yang semakin panas.
Status Terkini:
Moratorium pembangunan IKN diusulkan oleh Partai NasDem karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.
Infrastruktur yang sudah dibangun, seperti kantor dan perumahan ASN, berisiko mangkrak jika tidak segera dimanfaatkan.
Wapres Gibran Rakabuming Raka diusulkan untuk berkantor di IKN agar ada aktivitas pemerintahan dan gedung tidak terbengkalai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang dan DPR Pastikan Proyek IKN Tidak akan Mangkrak, Ketua Banggar: Anggarannya Selalu Ada
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.