Berita Nasional Terkini

Buat KPK Bingung, Hakim Putuskan Sekjen PDIP Hasto tak Terbukti Bersalah dalam Kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Tribunnews/Jeprima
SIDANG VONIS HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebelum menjalani sidang vonis dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku. (Tribunnews/Jeprima) 

Ia terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta dari Harun Masiku, dengan tujuan memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR menggantikan almarhum Nazarudin Kiemas melalui mekanisme PAW.

Baca juga: Sidang Vonis Hasto Hari Ini, Bakal Bebas atau Serupa Tom Lembong? Ini Kilas Balik Kasusnya

Padahal, secara aturan internal partai, bukan Harun yang berhak atas kursi tersebut.

Namun melalui lobi dan pemberian uang, Harun berupaya menekan KPU untuk menetapkannya sebagai pengganti.

Sayangnya, Harun Masiku tak tertangkap dalam operasi itu.

Ia diduga sempat pergi ke luar negeri dan kembali ke Indonesia diam-diam.

Baca juga: Sidang Vonis Hasto Hari Ini, Bakal Bebas atau Serupa Tom Lembong? Ini Kilas Balik Kasusnya

Meski sempat terdeteksi, keberadaannya terus menjadi misteri.

Ia pun resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Wahyu Setiawan sendiri telah divonis 6 tahun penjara, bersama stafnya Agustiani Tio Fridelina.

Beberapa kader PDIP juga turut diperiksa dalam kasus ini.

KPK mengklaim Harun masih dalam pengejaran, namun belum ada kemajuan berarti.

Hingga pertengahan 2025, Harun Masiku tetap menjadi satu dari buronan paling dicari di Indonesia. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan, Ketua KPK: Kurang Bukti Apa?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved