Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Ribka Tjiptaning Singgung Kasus Hasto, Divonis Bersalah karena DPP Tidak Kompak hingga PDIP Dizalimi

Ribka Tjiptaning singgung kasus Hasto, divonis bersalah karena DPP tidak kompak hingga PDIP dizalimi

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Tribun Jateng
SIDANG HASTO - Ribka Tjiptaning (tengah) bersama Djarot masuk dalam ruang sidang Hasto Kristiyanto, Kamis (24/4/2025) lalu. Ribka Tjiptaning singgung kasus Hasto di acara peringatan Kudatulis hari ini, Minggu (27/7/2025). Menurut Ribka Tjiptaning, Hasto divonis bersalah karena DPP tidak kompak hingga PDIP dizalimi. (Tangkap layar Tribun Jateng) 

TRIBUNKALTIM.CO - Minggu (27/7/2025), Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning menyinggung kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP di acara peringatan 29 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.

Menurut Ribka Tjiptaning, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis bersalah dan dihukum penjara dalam perkara suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, karena DPP PDIP tidak kompak.

Selain itu, di acara peringatan Kudatuli, Ketua DPP PDIP ini menyinggung sasaran utama dari kasus Hasto ini yaitu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri hingga membuat partainya dizalimi.

Kudatuli merupakan akronim dari kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.

Baca juga: Hakim Kasus Hasto Kristiyanto Selalu Kenakan Masker Selama Sidang, Kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat

Kerusuhan ini terjadi lantaran perebutan kantor DPP PDI antara massa dari kubu Megawati Soekarnoputri dengan massa dari kubu Soerjadi.

Insiden yang menewaskan 5 orang dan menyebabkan 149 orang luka-luka serta 23 orang dinyatakan hilang.

Kader tak Sepenuhnya Dukung Hasto

"Kenapa Hasto kalah? Itu tadi benar, kalau saja DPP-nya kompak datang semua ke pengadilan.

Tiap sidang ada pasti keputusannya beda. Itu satu tekanan juga," kata Ribka pada diskusi tersebut.

 Menurutnya kader-kader PDIP tidak mendukung sepenuhnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada perkara yang dihadapi.

"Ini juga ada yang takut, poco-poco, setengah maju, ada yang ah nongol deh, sekali-kali nggak enak juga, ada juga yang gitu," kata Ribka.

Menurutnya kalau ingin membela kawan jangan setengah-setengah.

"Padahal kalau membela kawan itu, membela rakyat, jangan pernah ragu, jangan pernah takut, jangan pernah menyerah, apapun keputusannya," tandasnya.

PDIP Dizalimi

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengatakan partainya merasa dizalimi setelah vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto dinyatakan terbukti melakukan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.

"Jadi hukum masih menzalimi PDIP. PDIP masih dikangkangi oleh hukum, PDIP masih dizalimi oleh hukum," kata Ribka dalam peringatan 29 tahun Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved