Berita Nasional Terkini
Luhut Sebut Perdebatan Soal Ijazah Tak Relevan: Apa yang Sudah Kau Berikan Pada Negara Ini?
Meski isu ini telah muncul sejak 2022, perdebatan berkepanjangan di ruang publik maupun media sosial tak kunjung reda.
Penyitaan dokumen sepatutnya dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya, barulah status perkara bisa dinaikkan dengan landasan bukti kuat.
“Logika hukumnya mestinya setelah disita, itu diteliti, diperiksa asli atau tidak. Itu baru bisa dinyatakan asli atau tidak. Ini malah kebalik, sudah dinyatakan asli dan tidak, baru dilakukan penyitaan,” tegas Taufiq.
Pernyataan Taufiq ini menyoroti dugaan adanya keistimewaan dalam proses penanganan laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam polemik ijazah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menyerahkan dua dokumen berupa ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Rekan Jokowi Juga Diperiksa
Selain Joko Widodo (Jokowi), ada sejumlah pihak yang juga ikut dipanggil oleh penyidik dari Polda Metro Jaya ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan.
Salah satu pihak yang ikut dipanggil untuk diperiksa tersebut adalah rekan-rekan Jokowi semasa duduk di bangku Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo.
Pemeriksaan tersebut digelar di Mapolresta Solo di ruang yang sama seperti Jokowi sehari sebelum Presiden RI ke-7 tersebut memenuhi panggilan penyidik atau tepatnya pada Selasa (22/7/2025).
Dan pada Rabu siang tadi, sejumlah rekan sekolah Jokowi tersebut juga kembali ke Mapolresta Solo.
Tujuannya tak lain adalah memberi semangat temannya tersebut.
Bahkan Jokowi sebelum meninggalkan Mapolresta Solo usai diperiksa selama 3 jam sempat menemui rekan-rekannya yang menunggu di lobi kantor polisi.
Sigit Hariyanto salah satu rekan SMA Jokowi mengatakan, bahwa dirinya dan 2 rekannya yang lain juga menerima surat panggilan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Jadi kami berempat semua adalah teman sekolah SMA pada saat itu sampai lulus," ungkap Sigit.
Sigit menerangkan bahwa pada Selasa kemarin ada tiga teman Jokowi semasa SMA juga ikut dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Jadi kemarin itu kami bertiga sudah melaksanakan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi statusnya adalah penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Dicecar 95 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan tersebut, masing-masing rekan sekolah Jokowi dicecar pertanyaan sebanyak 95 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi isinya pertanyaan ini semuanya berjumlah 95 yang pada intinya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua adalah siswa sekolah SMA 6 atau SMPP, sama itu,"
"Jadi pertanyaan itu apakah saudara mengenal tentang Pak Jokowi, kami tentunya menjawabnya sangat mengenal karena Pak Jokowi adalah teman kami dan lulus bersama-sama beliau. Itu sebagai intinya, kemudian yang lain-lain itu mengenai keberadaan tentang SMA 6. Ya kami karena kami hanya siswa, ya kami hanya sekolah, belajar, menimba ilmu dan sampai selesai atau lulus bersama,"
Sementara itu, teman sebangku Jokowi selama menimba ilmu di SMAN 6 Bambang Surojo menambahkan bahwa ia memastikan bahwa Presiden RI ke-7 tersebut merupakan rekan sekolah mereka.
Bambang juga menjelaskan mengenai mengapa ada perbedaan nama antara SMAN 6 dan SMPP yang sempat jadi sorotan banyak pihak.
Ia menjelaskan bahwa pada saat itu, ia dan rekan-rekan yang akhirnya lulus sebagai siswa SMAN 6 Solo merupakan pendaftar di SMAN 5 Solo yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas. Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 Satu sampai 1 Enam itu menjadi SMA 5. Kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas menjadi SMA 6. Dan karena kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas masuknya siang, kita menyebutnya SMA 5 siang," ungkap Bambang.
Hal itu tak lain karena pada masa itu, pembangunan gedung sekolah disebut Bambang masih berlangsung.
"Kemudian setelah ruang (sekolah) itu tersedia bagi kami, kami masuk pagi bagi kami sehingga kami menjadi siswa SMPP atau siswa SMAN 6 Surakarta," imbuh dia.
Sigit melanjutkan bahwa ijazah dirinya dan 3 temannya juga disita oleh penyidik dari Polda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut.
"Ijazah juga kemarin itu juga disita oleh penyidik. Ada 5 ijazah sebagai bukti nantinya," sebut Sigit.
Tentang SMAN 6 Solo dan SMPP
Mengenai perbedaan nama sekolah yakni SMAN 6 Solo dan SMPP ini juga diungkap rekan Jokowi.
Bambang menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang Kementerian Pendidikan RI.
"Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini yang digoreng-goreng itu adalah kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini menteri pendidikan dan kebudayaan saat itu yang menterinya pak Daud Yusuf," urai dia.
Bambang juga menjelaskan bahwa angkatannya termasuk Jokowi kala itu harus menempuh 7 semester atau 3,5 tahun dari kelas 1 sampai 3 SMA karena adanya perubahan kurikulum.
"Termasuk juga pergeseran waktu yang menjadi tambah 6 bulan sehingga kami menikmati sekolah itu bukan tiga tahun tapi 3 tahun setengah. Dan saat itu ada bahasa dulu namanya Catur Wulan, setelah ada pergeseran waktu menjadi Semesteran sehingga kami melakukan ulangan itu per semester. Sehingga kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980," beber Bambang.
Bambang sendiri menegaskan bahwa dia merupakan teman sebangku Jokowi selama 3 tahun lebih menimba ilmu di SMAN 6 Solo.
"Tadi disampaikan oleh mas Sigit. Kemarin kami diperiksa tentang sejarah itu tadi dan juga apakah benar Pak Jokowi teman kami. Dia teman kami dari kelas 1 sampai 3 bahkan dengan saya satu bangku. Kami adalah saksi kebenaran, keabsahan dan otentiknya pak Jokowi sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta," pungkas Bambang.
Kronologis Polemik Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo
1. Awal Mula Tuduhan (2022)
Oktober 2022: Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menuding bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Presiden.
Gugatan menyebutkan bahwa Jokowi tidak benar-benar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum.
Belakangan, Bambang Tri Mulyono ditangkap berdasarkan LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim, tertanggal 29 September 2022.
Penyidik juga telah memeriksa 23 orang saksi dan 7 saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk, tangkapan layar, dan dua lembar screenshot video.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Bambang Tri.
Ia dinyatakan bersalah bukan atas penistaan agama atau ujaran kebencian, melainkan karena menyebarkan berita bohong secara bersama-sama. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Penulis buku Jokowi Undercover ini mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.
Permohonan PK itu diajukan oleh kuasa hukum Bambang, Pardiman, di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025.
2. Publik Ikut Menyoroti (2023–2024)
Menurut laporan dari Roy Suryo, Dian Sandi disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi ke media sosial, bukan Roy Suryo.
Dian Sandi mengklaim memperlihatkan dokumen akademik presiden itu dan menyatakan siap melawan kritik dari Roy Suryo dkk
Sejumlah tokoh mulai menanggapi isu ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar.
Mereka mengangkat isu ini di media sosial dan forum publik, menyatakan ada kejanggalan administratif dalam dokumen pendidikan Jokowi.
3. Klarifikasi UGM (2022–2025)
UGM melalui situs resmi dan berbagai pernyataan publik menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dengan nomor induk mahasiswa yang sah (80/34416/KT/1681), dan lulus pada 5 November 1985.
UGM menyatakan semua dokumen dan proses akademik Jokowi tercatat dan autentik.
4. Penyelidikan Bareskrim Polri (2024)
Bareskrim Mabes Polri melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik Jokowi.
Hasilnya tidak ditemukan indikasi pemalsuan ijazah. Seluruh dokumen Jokowi dinyatakan asli dan legal.
5. Jokowi Ambil Langkah Hukum (April 2025)
Pada 30 April 2025, Jokowi melalui kuasa hukumnya melaporkan lima tokoh penuding—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani—ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disertai bukti tangkapan layar, video, dan pernyataan terbuka mereka yang menyebut Jokowi memalsukan ijazah.
6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)
Pada 23 Juli 2025, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo, termasuk rekan seangkatan Jokowi saat SMA di SMAN 6 Solo dan UGM.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan Jokowi dan memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh.
7. Reuni UGM dan Pernyataan Jokowi (26 Juli 2025)
Jokowi hadir dalam Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan UGM di Sleman, Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Jokowi menyindir polemik ijazahnya dengan nada bercanda, menyebut, "Jangan senang dulu, ijazah saya masih diragukan," yang disambut gelak tawa para alumni.
Ia juga mengaku heran kenapa keabsahan ijazah masih diragukan, padahal ia tidak pernah mengulang satu mata kuliah pun selama kuliah di UGM.
8. Status Terakhir (Juli 2025)
Kasus pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Para terlapor seperti Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum masih berjalan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Luhut: Perdebatan Soal Ijazah Bisa Memecah Belah Bangsa, Tak Relevan untuk Dibicarakan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240703_luhut-family-office-ya1.jpg)