Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Buntut Kasus Pemukulan Ojol, Walikota Samarinda Percepat Sistem Parkir Berlangganan

Walikota Samarinda Andi Harun angkat bicara terkait kasus pemukulan ojol dan akan ditanggapi secara hukum

HO/Dokpim Pemkot Samarinda
KASUS PEMUKULAN OJOL - Walikota Samarinda, Andi Harun, saat rapat koordinasi internal membahas finalisasi skema parkir berlangganan yang direncanakan mulai diimplementasikan tahun ini sebagai langkah penataan sistem parkir dan penanggulangan praktik jukir liar di kota (29/7). (HO/Dokpim Pemkot Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Insiden pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh juru parkir (jukir) liar di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu beberapa waktu lalu (28/7) memantik sorotan publik.

Peristiwa tersebut tak hanya menyulut amarah komunitas ojol yang melakukan aksi solidaritas, tetapi juga memicu gelombang  kritik dan keresahan dari warga terkait keberadaan jukir liar.  

Menanggapi fenomena tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap praktik kekerasan serta maraknya keberadaan juru parkir liar.

Ia menyebutkan bahwa kritik masyarakat adalah bentuk kepedulian yang sah, meskipun fenomena jukir liar juga terjadi di banyak kota besar lain.

Namun menurut Andi Harun, kasus kekerasan yang terjadi di Jalan Gunung Merbabu harus ditanggapi secara serius melalui jalur hukum.

Baca juga: Viral! Tukang Parkir Lalapan di Samarinda Pukul Ojol dan Acungkan Sajam, Klarifikasinya Jadi Sorotan

Ia menekankan pentingnya pelaporan agar proses hukum bisa berjalan, meski dalam konteks hukum pidana, tindakan pemukulan tersebut tergolong delik murni yang dapat diproses tanpa laporan korban.

"Soal penegakan hukum, di mana si korban harus berani melaporkan sehingga pelaku harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum pidana. Kita tidak boleh membiarkan, tidak melaporkan itu tidak bijaksana juga. Atau bahkan jika pihak kepolisian, kita yakini akan memproses itu karena persoalan itu bukan delik aduan, tapi itu delik murni. Jadi dilaporkan atau tidak, selama pelakunya ada maka itu harus ditindak,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sejatinya tengah menyiapkan sistem baru yang menyasar akar permasalahan perparkiran, yakni dengan mengimplementasikan skema parkir berlangganan.

Ia meminta masyarakat bersabar, sebab sistem tersebut ditargetkan mulai dijalankan dalam waktu dekat, dengan perencanaan yang matang dari hulu ke hilir.

"Sedikit saja bersabar, kita tahun ini akan mengimplementasikan parkir berlangganan. Itu memang harus detil mulai dari konsep sampai pada operasional agar saat pelaksanaan semua terintegrasi satu sama lain, termasuk nanti akan dilakukan kerja sama dengan Polri dan TNI dalam hal penindakan,” jelas Andi Harun.

Baca juga: Driver Ojol di Samarinda Kaltim Ditonjok Jukir Liar karena Rp 2.000, Lapor Polisi

Ia menegaskan, jika sistem parkir baru telah diterapkan namun masih ada jukir liar yang mencoba mengganggu, maka penindakan tegas akan diberlakukan.

Khusus untuk kasus pemukulan pengemudi ojol, Pemkot mendukung pelaku menjalani proses hukum secara tuntas sebagai bentuk efek jera dan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik intimidasi.

"Kita berharap ini mendatangkan efek jera supaya tidak mudah lagi masyarakat diintimidasi, apalagi dilakukan tindak kekerasan. Maka tidak ada pilihan lain, di mana peristiwa itu adalah tindak pidana dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di mata hukum,” tegasnya.

Menurut Andi Harun, implementasi sistem parkir berlangganan diharapkan dapat dimulai dalam dua bulan ke depan. Ia menyebut bahwa rapat koordinasi terkait hal tersebut terus digelar. Ia meminta doa serta dukungan masyarakat agar target tersebut bisa tercapai tahun ini.

"Doakan saja. Kita juga sudah rapat, minggu depan akan dimatangkan lagi. Mudahan sebagaimana yang kita rencanakan, tahun ini kita sudah bisa mengimplementasikan di Samarinda parkir berlangganan,” terangnya.

Baca juga: Dampak Kebakaran Poliklinik RSUD AWS Samarinda, Keterangan Saksi Mata dan Pihak Rumah Sakit

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved