Berita Samarinda Terkini

Kakak di Samarinda Dilaporkan Lakukan Hubungan Sedarah dengan Adik Kandung, TRC PPA Ambil Tindakan

Tragedi keluarga di Samarinda, seorang kakak dilaporkan lakukan hubungan sedarah dengan adik kandungnya sejak SMP. TRC PPA Kaltim turun tangan

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
HUBUNGAN SEDARAH - TRC PPA KALTIM melaporkan kejadian seorang pemuda lakukan hubungan sedarah dengan adek kandung sendiri ke Polsek Sungai Pinang Kota, Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu, (6/8/2025) malam. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Samarinda diguncang oleh kasus yang memilukan, di mana seorang pemuda berinisial A (21) dilaporkan ke pihak berwajib oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur karena diduga telah melakukan hubungan sedarah adik kandungnya sendiri. 

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan mendalam atas lemahnya perlindungan dalam lingkungan keluarga.

Peristiwa yang sangat memilukan ini, baru diketahui oleh TRC PPA Kaltim dan langsung melakukan pendampingan terhadap korban pada Rabu, (6/8/2025) malam.

Korban yang diketahui masih berusia 15 tahun dan sedang duduk dibangku kelas 1 SMA itu, diduga telah melakukan hubungan sedarah oleh kakak kandungnya sejak ia masih duduk dibangku kelas 3 SMP.

Sudirman, Kepala biro hukum TRC PPA Kaltim menyampaikan hubungan sedarah ini sangat mencoreng fungsi seorang kakak yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi saudarinya.

Baca juga: Ibu 2 Balita yang Meninggal Bantah Semua Tuduhan Suaminya, Mita: Wahyu Harus Dihukum Mati

"Jadi, yang dilakukan itu kan sebetulnya hubungan yang sangat tidak wajar. Apalagi ini sebagai seorang kakak kandung yang harusnya menjadi pelindung," katanya.

Ia mengatakan peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum.

“Ini sudah kita laporkan. Kebetulan yang menjadi pelapor adalah dari TRC PPA Kaltim, dan saat ini pelaku sudah ditahan," katanya.

Kepada korban, kata dia akan memberikan pendampingan baik secara psikologis maupun hukum. Ia juga mengatakan akan dilakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk kebutuhan visum.

Kemudian pendampingan psikis akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Baca juga: Pengakuan Istri Pelaku Pembunuh 2 Balita di Samarinda: Saya Tidak Pernah Minta Cerai

"Tetap akan melakukan upaya pendampingan baik itu secara psikis itu sudah pasti dan kemudian koordinasi dengan aparat untuk melakukan visi nantinya," ujarnya.

Sudirman juga bilang, pelaku merupakan anak ke empat dari lima bersaudara sedangkan korban anak terakhir.

Pelaku pun telah diamankan di kawasan Samarinda Utara, Jalan Sungai Siring, Kota Samarinda

Saat ini, pihak Kepolisian saat ini belum dapat memberikan keterangan resmi namun dari pihak Polsek sungai pinang menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kepala biro hukum TRC PPA Kaltim itu menambahkan, informasi awal terkait peristiwa ini diterima dari masyarakat masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh TRC PPA dengan melakukan penelusuran.

Setelah itu, laporan tersebut diteruskan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Jadi sudah diamankan (pelaku), Sedangkan korban belum bisa kita pastikan kembali ke rumah karena ada rasa ketakutan," Pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved