Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI
Rekam jejak Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang dilantik Prabowo sebagai Wakil Panglima TNI hari ini, Minggu (10/8/2025).
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Minggu (10/8/2025), Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara kehormatan militer di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Pelantikan Letjen TNI Tandyo Budi Revita ini adalah momen yang bersejarah lantaran jabatan Wakil Panglima TNI ini sudah kosong selama hampir 25 tahun.
Letjen TNI Tandyo Budi Revita mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang terakhir diemban Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada tahun 2000 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Panglima TNI, Letjen TNI Letjen TNI Tandyo Budi Revita adalah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Baca juga: Profil 3 Panglima Komando Tempur TNI yang akan Dilantik Prabowo, Djon Afriandi Pimpin Kopassus
Seiring dengan pelantikannya sebagai Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita sekaligus naik pangkat menjadi Jenderal bintang empat.
Kenaikan pangkat ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025 yang mengatur bahwa Wakil Panglima TNI dijabat oleh perwira tinggi berpangkat jenderal penuh.
Sebelum pelantikan hari ini, nama Tandyo sudah ramai diperbincangkan publik dan kalangan militer sebagai calon kuat Wakil Panglima TNI.
Rumor tersebut semakin menguat setelah susunan acara pelantikan beredar, mencantumkan namanya sebagai pejabat yang akan diambil sumpah oleh Presiden.
Dengan pengalaman panjang di dunia militer dan sejumlah jabatan strategis yang pernah diemban, Tandyo dinilai layak menduduki posisi strategis kedua di tubuh TNI setelah Panglima TNI.
Sosoknya dikenal dekat dengan Prabowo dan memiliki rekam jejak panjang di lingkungan TNI maupun Kementerian Pertahanan.
Dekat dengan Prabowo Sejak di Kemenhan
Kedekatan Tandyo dengan Prabowo terjalin sejak lama, khususnya saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan.
Ia menduduki sejumlah posisi penting di Kemenhan era Menhan Prabowo, mulai dari:
- Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (2018-2019),
- Direktur Kerah Pengamanan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (2019-2021), hingga
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan (2021-2023).
Sinyal Pengangkatan dari Pertemuan Hambalang
Salah satu sinyal kuat Tandyo akan menjadi Wakil Panglima TNI muncul pada 1 Agustus 2025, ketika ia menjadi satu-satunya wakil kepala staf yang hadir dalam pertemuan di Hambalang bersama Presiden Prabowo.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga kepala staf angkatan, yakni KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, serta KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono.
Rekam Jejak di Militer
Letjen TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.
Karier militernya menanjak melalui berbagai posisi strategis di TNI AD.
Ia pernah menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro, sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat.
Pengalaman lapangan dan komando strategis ini menjadi modal penting dalam perannya sebagai Wakil Panglima TNI.
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 21 Februari 1969 itu, saat ini menyandang pangkat Letnan Jenderal TNI.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul 4 Tugas Jenderal Tandyo Budi Revita yang Kini Jabat Wakil Panglima TNI, Letnan Jenderal merupakan pangkat yang diperuntukkan bagi perwira tinggi TNI.
Pangkat Letnan Jenderal biasanya berada tepat di bawah jenderal (atau kolonel jenderal) dan berada di atas mayor jenderal; pangkat letnan jenderal ini setara dengan pangkat laksamana madya di angkatan laut, dan di angkatan udara dengan struktur pangkat terpisah, pangkat ini setara dengan marsekal udara.
Pangkat ini ditandai dengan pemakaian tiga bintang emas di pundak.
Mengenai pendidikan, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991.
Di Akmil, ia satu Angkatan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Deretan pendidikan militer yang pernah ia tempuh setelah lulus dari Akmil antara lain:
- Sesarcabif
- Dik PARA
- Dik PARA Madya
- Diklapa I
- Diklapa II
- Dik Pemburu
- Dikreg XLIV Seskoad (2006)
- Susdanyon
- Sesko TNI.
Harta Kekayaan
Berdasarkan elhkpn, berikut laporan harta kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang disampaikan 25 Maret 2025 saat masih menjabat sebagai Wakasad TNI AD
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 5.848.700.715
- Tanah Seluas 930 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 16.212.000
- Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TIMUR, WARISAN Rp 437.500
- Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG TIMUR, WARISAN Rp 437.500
- Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/120 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 811.632.000
- Tanah Seluas 300000 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HIBAH TANPA AKTA Rp 75.000.000
- Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA LUWU, HIBAH TANPA AKTA Rp 25.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/63 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 446.084.715
- Tanah dan Bangunan Seluas 91 m2/38 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
- Tanah Seluas 3500 m2 di KAB / KOTA LOMBOK TENGAH, HASIL SENDIRI Rp 58.500.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 396 m2/300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
- Tanah Seluas 486 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 245 m2/254 m2 di KAB / KOTA KOTA YOGYAKARTA , HASIL SENDIRI Rp 1.163.397.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 379 m2/60 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 352.000.000
- Tanah Seluas 690 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp 50.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 518.000.000
- MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
- MOTOR, VESPA BEBEK Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
- MOBIL, RUBICON JEEP Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 77.900.000
D. SURAT BERHARGA Rp 380.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.370.206.203
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 9.194.806.918
II. HUTANG Rp 2.500.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.694.806.918
Tugas Wakil Panglima TNI
Dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, Wakil Panglima TNI dijabat Perwira Tinggi bintang empat TNI.
Perpres tersebut juga mencantumkan jabatan Wakil Panglima TNI ke dalam struktur pimpinan di Markas Besar TNI.
Dalam Perpres nomor 84 tahun 2025 yang mengubah sejumlah ketentuan dalam Perpres 66 tahun 2019 tersebut tidak memuat perubahan ketentuan terkait tugas-tugas Wakil Panglima TNI.
Namun pada Perpres 66 tahun 2019 dicantumkan empat tugas Wakil Panglima TNI.
- Pertama, membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
- Kedua, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
- Ketiga, melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.
- Keempat, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.
Selain itu, dalam Perpres 66 Tahun 2019 juga disebutkan berperan sebagai koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Baca juga: Profil 5 Tokoh yang dapat Gelar Jenderal Kehormatan, dari Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Viral, Isi Pidato Sri Mulyani soal Rendahnya Gaji Guru dan Dosen yang Disorot, Kritik Jerome Polin |
![]() |
---|
Profil 5 Tokoh yang dapat Gelar Jenderal Kehormatan, dari Sjafrie Sjamsoeddin hingga Ali Sadikin |
![]() |
---|
Silfester Matutina Terpidana Jadi Komisaris BUMN, Eks Wakapolri Singgung Erick Thohir dan UU Tipikor |
![]() |
---|
Jejak Terakhir Pemred Aditya Warman, Ditemukan Tewas di Sumur, Tukang Kebun Jadi Tersangka, 1 Buron |
![]() |
---|
Viral PSK Bisa Kena Pajak Penghasilan, Ini Penjelasan Resmi DJP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.