Berita Balikpapan Terkini
Satpol PP Balikpapan Klaim Sudah Tertibkan 60 Persen Pom Mini Ilegal
Upaya penertiban pom bensin mini ilegal di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah mencapai sekitar 60 persen.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Upaya penertiban pom bensin mini ilegal di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah mencapai sekitar 60 persen wilayah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi demi mengurangi risiko kebakaran dan ledakan akibat penyimpanan bahan bakar yang tidak memenuhi standar keamanan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliyono, mengungkapkan penertiban ini sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Petugas rutin menyisir dan menindak pelaku usaha pom mini yang tidak mengantongi izin resmi atau tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana diatur pemerintah.
Baca juga: 3 Lokasi BBM Eceran di Balikpapan Timur Diamankan Satpol PP, Dispenser Pom Mini Disita
Biasanya kalau sudah kena sidang, mereka agak kapok. Tapi ada juga yang mengulang.
"Makanya kita tetap lakukan penyisiran, seringnya dadakan supaya tidak bocor informasinya,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (12/8/2025).
Menurut Boedi, mayoritas pom mini ilegal ditemukan di kawasan jalur keluar-masuk kota, terutama arah Jalan Lintas Timur.
Sementara di pusat kota, keberadaan pom mini ilegal hampir tidak ada lagi.
“Kalau di tengah kota sudah hampir tidak ada. Tapi di arah Jalan Lintas Timur masih banyak. Itu yang akan kita sisir lagi,” tambahnya.
Penertiban dilakukan minimal sekali dalam sebulan, dengan metode pemeriksaan mendadak untuk menghindari kebocoran informasi.
Strategi ini terbukti efektif mencegah pelaku usaha menutup atau memindahkan peralatan sebelum petugas tiba.
Baca juga: Perda Trantibum Disahkan, Satpol PP Samarinda Kini Punya Payung Hukum Tertibkan Pom Mini
Meski demikian, Boedi mengakui masih kerap terjadi aksi “kucing-kucingan” di lapangan.
Tidak jarang petugas mendapat penolakan saat pendataan, walau sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terkait prosedur perizinan dan aturan teknis operasional.
“Kita sudah jelaskan apa saja syaratnya, termasuk aturan teknis dan kelengkapan izinnya. Kalau mereka mau nurut, kita bersyukur. Kalau tidak, ya kita sisir lagi sampai data-datanya diperbarui,” tegasnya.
Satpol PP Samarinda memanfaatkan data hasil pendataan ulang untuk memetakan titik-titik rawan pelanggaran.
| Polisi Amankan Motor Balap Liar di Lamaru Balikpapan dan Panggil Orangtua Pelaku |
|
|---|
| Pertamina Hulu Mahakam Berhasil Onstream Platform Keempat di Proyek Sisi Nubi |
|
|---|
| Polisi Amankan Dua Pengedar Sabu di Simpang Kebun Sayur Balikpapan |
|
|---|
| Harga Emas Turun Hampir 16 Persen, Minat Investasi Warga Tetap Tinggi |
|
|---|
| Raih 5 Penghargaan Internasional, Pegadaian Pertahankan Best Company to Work For in Asia 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250812_Pom-Mini-di-Balikpapan.jpg)