Virus Corona

Keluarga Suspek Covid-19 Pukul Petugas Pemakaman, Ada yang Pingsan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

Keluarga pasien suspek covid-19 pukul petugas pemakaman, ada yang pingsan, kini polisi telah mengamankan 4 terduga pelaku, ini kejadian lengkapnya

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN
Keluarga memukul petugas pemakaman jenazah saat melakukan pemakaman dengan protokol covid-19. Keluarga pasien suspek covid-19 pukul petugas pemakaman, ada yang pingsan, kini polisi telah mengamankan 4 terduga pelaku, ini kejadian lengkapnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Keluarga pasien suspek covid-19 pukul petugas pemakaman, ada yang pingsan, kini polisi telah mengamankan 4 terduga pelaku, ini kejadian lengkapnya

Sebanyak 4 orang petugas pemakaman dipukul keluarga pasien suspek covid-19, ada yang hingga pingsan saat proses pemakaman.

Saat ini polisi telah mengamankan 4 terduga pelaku pemukulan petugas pemulasaran dari Tim Covid-19 Palangkaraya yang hendak melakukan proses pemakaman menggunakan protokol Covid-19, ini kisah lengkapnya.

Empat orang petugas yang menjadi korban pemukulan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangkaraya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menjelaskan, keempat terduga pelaku pemukulan tersebut sudah diamankan oleh jajaran kepolisian.

“Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Palangkaraya," kata Kapolresta Palangkaraya Kombes. Pol Dwi Tunggal Jaladri saat memberikan keterangan di Tempat Pemakaman Umum, Kilometer 12 Palangka Raya, Selasa (21/7/2020).

Warga Yakin Jenazah yang Diambil Paksa di RSUD Bukan karena Covid-19, Tolak Pakai APD Saat Pemakaman

KABAR DUKA Staf Balaikota Samarinda yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meninggal Dunia Hari Ini

Susul Balikpapan dan Samarinda, Kukar Ditetapkan Sebagai Zona Merah dengan 68 Kasus Positif Covid-19

Peti Jatuh & Jenazah Terlihat, Pemakaman Korban Covid-19 di PALI Buat Heboh, Keluarga Langsung Emosi

Seperti ditulis Antara, Jaladri menjelaskan, persoalan tersebut diduga kurangnya komunikasi antara pihak keluarga pasien meninggal, Hartini Sari Dewi (58) dengan pihak RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya, yakni pemakamannya di areal lokasi tempat jenazah Covid-19.

"Pemakaman ini sebenarnya juga satu area di TPU Jalan Tjilik Riwut Km 12.

Sehingga tidak terjadi kesepakatan ini pihak keluarga marah, karena petugas pihak pemakaman standar covid-19 tidak dilakukan mungkin sesuai agamanya makanya marah," katanya.

Dia menambahkan, hasil swab Hartini dikirim ke rumah sakit RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Untuk mengetahui hasilnya ia memerintahkan Kapolsek Pahandut Kota Palangka Raya untuk mempercepat penanganan hasil swab yang diterima oleh RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

"Hasil swab training akan diketahui sekitar pukul 18.30 baru keluar.

Kemudian hasil komunikasi kami dengan pihak keluarga yang dimakamkan, mereka tidak meminta jenazah tersebut untuk dibuka mengenai standar pemakaman covid-19 karena sudah dibungkus level satu hanya pemakaman saja," ungkapnya.

Sedangkan empat orang terduga pelaku penganiayaan petugas covid-19 yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polresta Palangka Raya, kini terancam Pasal 351 KUHPidana Tentang Penganiayaan dan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.

Polisi mengamankan 4 terduga pelaku pemukulan petugas Covid-19 saat pemakaman.
Polisi mengamankan 4 terduga pelaku pemukulan petugas Covid-19 saat pemakaman. (KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN)

 Kabar Gembira Jawa Timur, Sisa 3 Daerah di Wilayah Khofifah yang Zona Merah, Bagaimana Daerah Risma?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved