Virus Corona

Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Paling Lambat Januari 2021, Calon Penerima Mengacu Kriteria

Jadwal vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Paling Lambat Januari 2021, calon penerima mengacu kriteria

Editor: Budi Susilo
(Shutterstock)
Ilustrasi vaksin Corona atau covid-19. Kabar baik dari pandemi Corona atau covid-19 muncul yakni soal vaksin. Diperkirakan Desember 2020 atau paling lambat Januari 2021 warga sudah bisa diberikan vaksin covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Jadwal vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Paling Lambat Januari 2021, calon penerima mengacu kriteria.

Kabar baik dari pandemi Corona atau covid-19 muncul yakni soal vaksin. Diperkirakan Desember 2020 atau paling lambat Januari 2021 warga sudah bisa diberikan vaksin covid-19.

"Terutama mendorong persiapan baik melalui pengetesan. Diharapkan Desember atau awal Januari (2021) kita sudah bisa memulai vaksinasi," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (25/9/2020).

Sebelum memulai vaksinasi tersebut, pemerintah sedang merancang peraturan presiden (perpres) serta peta jalan (road map) terkait dengan distribusi vaksin covid-19.

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Airlangga menjelaskan ada beberapa hal yang akan diatur dalam perpres tersebut nantinya.

"Kemudian, terkait distribusi vaksin, ini ada beberapa dimasukkan dalam rancangan perpres. Yaitu yang pertama, terkait dengan pengaturan uang muka. Kemudian penjelasan mengenai kondisi force majeure," katanya.

Airlangga kembali menjelaskan bahwa keputusan pembelian vaksin covid-19 tersebut akan menjadi ranah dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Menteri Kesehatan yang nanti sebagai pengambil keputusan pembelian vaksin ini," ujarnya.

Sementara itu, mengenai peta jalan atau road mapnya telah diatur calon penerima vaksin covid berdasarkan kriteria dan tahapannya.

Ada yang garda terdepan jumlahnya 1,3 juta, pelayanan publik, dan aparatur negara. Kemudian, ada tahap pertama, kedua, dan ketiga yang sudah disiapkan untuk total 86 juta daripada penerima (vaksin).

"Yang terbagi dari usia produktif, kemudian peserta BPJS dan penerima bantuan iuran," ucapnya.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian covid-19 sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini mengatakan, sebanyak 30 juta dosis vaksin covid-19 akan diterima oleh Indonesia pada kuartal IV tahun ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved