Demo Tolak UU Omnibus Law
Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( Peneliti LIPI ), Prof Hermawan Sulistyo, mengatakan kerusuhan yang terjadi bersamaan aksi
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ada 6 klaster pelaku kerusuhan dalam demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti LIPI membeberkan hal ini.
Peneliti Senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( Peneliti LIPI ), Prof Hermawan Sulistyo, mengatakan kerusuhan yang terjadi bersamaan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), telah direncanakan dan terorganisasi.
Kalau tidak terorganisir tidak mungkin ada ribuan orang bisa turun bareng-bareng.
Sebenarnya tidak sulit melacak dari digital forensik," kata Hermawan dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Tahun Ini Pengadilan Negeri Tenggarong Menerima Banyak Perkara Pengajuan Perceraian dari Wanita
Baca Juga: Kecelakaan Maut Daerah Taman Tiga Generasi Balikpapan, 1 Orang Tewas, Diduga Ada yang Tenggak Miras
Baca Juga: Kondisi Fasilitas Umum Dermaga Apung Sambaliung Berau Buruk, Bocor Nyaris Tenggelam di Dasar Sungai
Hadir pula dalam diskusi tersebut tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, dan Deklarator KAMI ( Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ), Refly Harun.
Percakapan yang terekam dalam jejak digital bisa menjadi indikasi para pihak yang diduga terlibat.
Hermawan menjelaskan ada enam klaster kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
1. Klaster pertama adalah mereka yang hanya sekadar ikut-ikutan, senang diajak demonstrasi dan tahu akan ada kekerasan.
"Itu biasa kalau kita tahu karakter anak-anak dalam SMA yang terbiasa dalam lingkungan tawuran. Biasanya korbannya yang ini," kata Hermawan.
Baca Juga: Kepala DP3A Kukar Imbau Orangtua Dampingi Anaknya Saat Bermain Smartphone
Baca Juga: BREAKING NEWS Hari Ini SPSI Berau Demo UU Cipta Kerja, Gelar Audiensi dengan DPRD dan Pemkab
2. Kelompok yang mengajak-ajak temannya.