Mahasiswa Tolak Omnibus Law

BREAKING NEWS Ratusan Mahasiswa di Samarinda Kembali Demo Tolak Omnibus Law

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), kembal aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Suasana ratusan massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Rabu (21/10/2020).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), kembal aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) menolak Omnibus Law Undang - Undang Cipta Kerja, Rabu (21/10/2020).

Terpantau bahwa satu ruas jalur, di Jalan Gajah mada terpaksa harus dialihkan karena diblokade oleh ratusan massa yang memadati jalanan.

Satu persatu perwakilan massa aksi menyampaikan aspirasinya tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tersangka Terima Ekstasi di SPBU di Samarinda, Manfaatkan Kondisi Pengamanan Demo Omnibus Law

Baca Juga: Gelar Aksi, Mahasiswa Untag Samarinda Suarakan Tolak Omnibus Law

Baca Juga: Bahas Draf Omnibus Law, Walikota Balikpapan Sebut Ada Poin IMB Ditarik, PAD Makin Seret

Menurut keterangan Humas Aliansi Masiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), Muhammad Akbar, ratusan massa tersebut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), tuntutannya tak lain untuk untuk menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja.

"Tuntutan kami tidak lain tidak bukan hanya satu, yaitu menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja itu," ucapnya saat diwawancarai TribunKaltim.Co, Rabu (21/10/2020) di lokasi aksi.

Dilanjutkannya, karena yang bisa menggerakan di DPRD RI hanya dari teman-teman yang ada di Pusat.

Maka massa aksi yang ada di daerah meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar menanda tangani nota kesepakatan bahwa menolak Omnibus Law UU cipta Kerja.

"Jadituntukan kita juga meminta kepada untuk menanda tangami nota kesepahaman bahwa kami menolak tersebut," ujarya.

Baca Juga: NEWS VIDEO Aliansi Mahakam Tolak UU Omnibuslaw di 7 Titik di Samarinda dan Tenggarong

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kaltim Nilai Penolakan Omnibus Law Karena Kurang Sosialisasi

Baca Juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pekerja Seni Samarinda Gelar Berbagai Pertunjukan Kesenian

Semisal tuntunnya tethadap Gubernur dan Juga Wakil Gubernur tidak diterima. Maka akan terus tetap berada di sana hingga tuntutan diterima.

"Walaupun hari ini kami dibubarkan, kami tidak akan berhenti hingga UU Cipta Kerja ini dicabut," pungkasnya.

(TRIBUN KALTIM. CO/MUHAMMAD RIDUAN)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved