Perlu diketahui bahwa pengaturan tentang pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang Gaji PNS sebagaimana yang diatur di dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang gaji PNS memiliki keterkaitan erat dengan regulasi-regulasi lainnya, seperti jaminan pensiun PNS, jaminan/tabungan hari tua PNS, jaminan kesehatan, dan lain-lain.
Seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif.
Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara.
Baca juga: Klasemen dan Hasil Liga Italia, AC Milan Kembali Ukir Sejarah Baru, Inter Milan Kudeta Juventus
Baca juga: Prakerja, BLT hingga Diskon Listrik, Febri Diansyah Minta KPK Usut Program Bagi-bagi Uang Pemerintah
Baca juga: Kunci Jawaban UAS / PAS Kelas 7 SMP, Bahasa Indonesia, Pilihan Ganda dan Esai, Tujuan Teks Deskripsi