Berita Samarinda Terkini

ABG di Samarinda Digrebek Karena Prostitusi, Temannya Melapor Karena Dipaksa Ikut Jajakan Diri

Berkelakuan tak wajar, hingga warga mengamankan para Anak Baru Gede (ABG) di salah satu penginapan (Guest House) di Kota Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Empat ABG yang dibawa ke pos FKPM Kelurahan Pelita, Minggu (24/1/2021) dini hari tadi. Keempatnya dipulangkan setelah unsur TNI-Polri memberi pembinaan dan meminta orang tua mereka menjemput, serta membuat perjanjian tak mengulang kembali. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Berkelakuan tak wajar, hingga warga mengamankan para Anak Baru Gede (ABG) di salah satu penginapan (Guest House) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Terhitung ada empat orang anak di bawah umur kedapatan melakukan tindakan asusila di sebuah kamar sewaan.

Dua pasangan ABG tersebut diamankan warga, Minggu (24/1/2021) dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca juga: Kasus Covid-19 tak Kunjung Turun, Walikota Balikpapan Sebut PPKM Kemungkinan Diperpanjang

Baca juga: Kebakaran Terjadi di Warung Makan Samarinda, Api Diduga Berasal dari Kompor yang Masih Menyala 

Baca juga: SAH, Pasangan Fahmi-Masitah Jadi Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih

Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Kota Samarinda, Marno Mukti menceritakan bahwa empat anak di bawah umur ini diamankan berdasar laporan warga.

Marno, sapaan akrabnya mengatakan bahwa informasi yang diterima terkait adanya aktivitas yang meresahkan di guest house (penginapan) yang dimaksud.

"Kami mendapat laporan ada praktik prostitusi di sebuah guest house, bahkan pelapor sempat diminta oleh rekan-rekannya itu untuk jual diri (melakukan tindakan prostitusi)," jelas Marno Mukti, Minggu (24/1/2021) dini hari.

Laporan itu, warga langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. 

Baca juga: Gubernur Lantik 236 Pejabat di Lingkup Pemprov Kaltim, Isran Noor: Bekerja Sesuai Amanah

Baca juga: Kisah IRT Edarkan Uang Palsu di Balikpapan, Sudah Belanjakan Rp 800 Ribu, Terancam Dibui 15 Tahun

Ternyata benar di sebuah kamar penginapan (guest house) ditemukan pasangan muda-mudi di bawah umur ini.

"Saat ditemukan mereka tidak menggunakan pakaian yang lengkap, bahkan yang wanita hanya mengenakan (maaf) celana dalam meski menutupi tubuhnya dengan kaos," ujar Marno Mukti.

Setelah itu, keempat ABG ini dibawa ke pos FKPM untuk didata dan panggil orang tua mereka sebagai bentuk dari pembinaan. 

Kedua wanita di bawah umur ternyata diketahui sebagai pekerja yang menjajakan diri melalui praktik prostitusi online.

Saat didata mereka semua ialah DF (16) warga jalan Biawan dan SJ (16) warga jalan AW Syahranie, keduanya laki-laki.

Sedangkan NTA (16) wanita warga jalan Tenggiri, dan SM (26) warga jalan Otto Iskandardinata.

"(Mereka) Semua masih sangat muda, sehingga kami hanya mengedepankan pembinaan. Setelah mendapat pembinaan dari Babinsa dan Babinkamtibmas, orang tua mereka dipanggil untuk menjemput mereka," sebut Marno Mukti.

Baca juga: NEWS VIDEO Mucikari Prostitusi Online di Samarinda Tertangkap, Tarif Hingga Rp 1,8 Juta/Transaksi

Baca juga: Mucikari Prostitusi Online Ditangkap di Samarinda, Pria Hidung Belang Dikenakan Tarif Rp 1,8 Juta

Berkesempatan mengorek keterangan, NTA (16) saat ditanya mengaku telah setahun terakhir melakukan praktik prostitusi online lantaran terjebak pergaulan bebas.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved