Pilpres 2024
Terbaru! 3 Poin Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait Hasil Pemilu 2024, Tolak Prabowo-Gibran
Terbaru, berikut 3 poin hasil Musyawarah Majesli Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah menolak Prabowo-Gibran. Simak lengkapnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak update terbaru hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024.
Ada 3 poin dari hasil Musyawarah Majelis Syura PKS di antaranya adalah menolak Prabowo-Gibran.
Selain menolak Prabowo-Gibran, hasil Musyawarah Majelis Syura PKS juga menyinggung mengenai gugatan MK dan hak angket di DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS ini disampaikan Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Pendukung AMIN dan PKS Paling Banyak Tak Terima Penetapan KPU
Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB
Baca juga: RUU DKJ Segera Disahkan, PKS Menolak: Cacat Prosedural dan Belum Libatkan Partisipasi Masyarakat
Dalam pernyataannya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyampaikan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun MMS ke-X berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).
"Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," ujarnya, Minggu (24/3/2024).
"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif.
"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ucapnya.
Baca juga: Jadi Wapres, Gibran akan Pimpin Jabodetabek-Cianjur, PKS Sorot Lolosnya Anak Jokowi ke Pilpres 2024
Selanjutnya, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR RI.
"Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan," ucapnya.
Terakhir, Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan AMIN.
Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.
"PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelas Syaikhu.
Respons Yusril Usai Timnas Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Partai NasDem Diprediksi Merapat ke Koalisi Prabowo, Pengamat: Game Over, Pilpres Sudah Usai |
![]() |
---|
Prabowo Sukses Rayu NasDem? Pengamat Sebut Surya Paloh Cari Peluang, Gibran Kesulitan Rangkul PDIP |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Gabung di Kubu Prabowo, 'Kalau Masih di Tempat Lama, Hancur Lebur' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.