Pilpres 2024

Terbaru! 3 Poin Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait Hasil Pemilu 2024, Tolak Prabowo-Gibran

Terbaru, berikut 3 poin hasil Musyawarah Majesli Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah menolak Prabowo-Gibran. Simak lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. DPP PKS
SIKAP PKS - Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Berikut tiga poin hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024. Di antaranya adalah tolak Prabowo-Gibran, gugatan di MK dan hak angket ikut disinggung. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak update terbaru hasil Musyawarah Majelis Syura PKS terkait hasil Pemilu 2024.

Ada 3 poin dari hasil Musyawarah Majelis Syura PKS di antaranya adalah menolak Prabowo-Gibran

Selain menolak Prabowo-Gibran, hasil Musyawarah Majelis Syura PKS juga menyinggung mengenai gugatan MK dan hak angket di DPR terkait kecurangan Pemilu 2024

Hasil Musyawarah Majelis Syura PKS ini disampaikan Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Hasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Pendukung AMIN dan PKS Paling Banyak Tak Terima Penetapan KPU

Baca juga: Nasib Hak Angket? PKS dan Nasdem Terima Hasil Pilpres 2024, Pendukung Anies-Muhaimin Tersisa PKB

Baca juga: RUU DKJ Segera Disahkan, PKS Menolak: Cacat Prosedural dan Belum Libatkan Partisipasi Masyarakat

Dalam pernyataannya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyampaikan Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Adapun MMS ke-X berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024).

"Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," ujarnya, Minggu (24/3/2024).

"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

SIKAP PKS - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan pihaknya konsisten di jalur perubahan, sehingga akan fokus gugat ke MK dan ajukan hak angket, menolak hasil Pilpres 2024.
SIKAP PKS - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan pihaknya konsisten di jalur perubahan, sehingga akan fokus gugat ke MK dan ajukan hak angket, menolak hasil Pilpres 2024. (KOMPAS.COM/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Syaikhu juga menjelaskan bahwa Tim Hukum PKS telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilu Legislatif.

"Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa Pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," ucapnya.

Baca juga: Jadi Wapres, Gibran akan Pimpin Jabodetabek-Cianjur, PKS Sorot Lolosnya Anak Jokowi ke Pilpres 2024

Selanjutnya, Syaikhu menyampaikan bahwa Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya Hak Angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR RI.

"Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-Undangan," ucapnya.

Terakhir, Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan AMIN.

Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.

"PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," jelas Syaikhu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved