Berita Pemprov Kaltim
Disperindagkop Kaltim Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran di Balikpapan
Disperindagkop Kaltim turun ke lapangan di Balikpapan Timur pastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran.
Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Disperindagkop Kaltim awasi distribusi pupuk bersubsidi di Balikpapan Timur bersama DP3, Satpol PP, dan Polresta.
- Pemeriksaan dilakukan dari distributor hingga petani untuk memastikan prinsip 6T.
- Pengawasan juga mencakup pupuk ber-SNI guna cegah produk palsu dan jaga mutu.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Timur memastikan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida di Kota Balikpapan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan langsung ke lapangan agar distribusi sesuai prinsip transparansi dan efisiensi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan pengawasan Disperindagkop Kaltim yang digelar bergilir di 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Tahun ini, tim melakukan kunjungan di wilayah Balikpapan Timur, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Aman di Musim Tanam
Rombongan Disperindagkop Kaltim bersama perwakilan Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan, Satpol PP, Polresta Balikpapan, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) meninjau tiga kios pupuk sekaligus menyambangi tiga petani penerima manfaat di kawasan perkebunan hortikultura.
Kepala Seksi Pengawasan Perdagangan Disperindagkop Kaltim, Hernawati Apryani, menjelaskan kegiatan ini difokuskan untuk memantau rantai distribusi, mulai dari distributor, pengecer, hingga penerima manfaat.
“Tujuannya agar distribusi pupuk bersubsidi dan pestisida berjalan transparan, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Hernawati.
Selain memantau pupuk bersubsidi, tim juga menelusuri peredaran pupuk berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
Baca juga: Disperindagkop Kaltim Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida di Balikpapan
Hernawati menegaskan, pengawasan terhadap produk ber-SNI penting dilakukan untuk melindungi petani dari pupuk palsu atau tidak layak.
“Kami memastikan legalitas pupuk ber-SNI dari label kemasan. Jika ada logo yang mencurigakan, kami ambil sampel dan kirim untuk uji laboratorium,” tambahnya.
Sementara itu, Budi Santoso, Kepala Cabang PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) selaku distributor pupuk subsidi, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran sesuai dengan prinsip 6T — tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu.
Ia menegaskan, hasil wawancara dengan kios dan petani penerima menunjukkan distribusi sudah berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Penyerapan Pupuk Bersubsidi di PPU Masih Rendah, Dinas Pertanian Beberkan Penyebabnya
“Dari pengecekan kami, tidak ada penyimpangan. Penyaluran pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran,” jelasnya.
Budi juga mengapresiasi langkah Disperindagkop Kaltim yang aktif melakukan pengecekan rutin ke lapangan.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan distributor sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
“Kegiatan seperti ini menjaga sinergi antara pemerintah dan distributor agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak,” pungkasnya. (*)
| Pemprov Kaltim Siapkan 17 Penghargaan untuk Tokoh dan Masyarakat Berprestasi |
|
|---|
| 2 Wakil Kaltim Masuk Lima Besar Nasional Anugerah Desa Membangun 2025 |
|
|---|
| Sesuaikan Era Industri 4.0, Pemprov Targetkan 2030 Seluruh Warga Kaltim Minimal Sarjana |
|
|---|
| Kaltim Jadi Provinsi Pertama Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR |
|
|---|
| Program Internet Desa Kaltim Jangkau 29 Desa di Kutai Kartanegara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251106_Disperindagkop-Kaltim-meninjau-tiga-kios-penyalur-pupuk-di-Balikpapan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.